Buaya Muara Masuk Tambak Udang Berhasil Diamankan

Gardaanimalia.com - Buaya muara (Crocodylus porosus) diamankan oleh seorang pekerja lantaran masuk ke tambak udang yang terletak di Pasia Paneh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Reptil yang juga dikenal dengan nama buaya bekatak ini diketahui saat pekerja tambak hendak memanen udang pada Selasa (2/8) sekira pukul 14.30 WIB.
Rika Rahim, pengelola tambak udang di Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara, mengatakan satwa yang ditangkap tersebut memiliki panjang sekitar 1,5 meter.
Setelah berhasil diamankan oleh pekerja tambak udang di sana, pihaknya kemudian menginformasikan temuan itu kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat.
"Buaya itu telah kita amankan dan telah kita laporkan ke BKSDA Sumatra Barat," ujar Rika Rahim di Lubukbasung, Selasa (2/8).
Dia menjelaskan, kronologi penemuan buaya muara yaitu saat pekerja tambak yang sedang memanen udang tengah mengeringkan air di dalam tambak tersebut.
Ketika air mulai kering, pekerja pun melihat seekor buaya dan langsung menangkapnya. "Buaya mencoba melawan, tetapi langsung diikat," ujarnya.
Menurutnya, satwa dilindungi itu telah masuk ke dalam tambak sekitar tiga pekan lalu. Namun, para pekerja baru mengetahui hal tersebut pada Senin (4/7).
Kemunculan buaya muara, ujarnya, menimbulkan kewaspadaan bagi pekerja yang memberikan pakan dan memanen udang. "Buaya itu berada di salah satu dari delapan tambak udang," tutupnya.
Crocodylus porosus merupakan satwa dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Reptil yang biasa hidup di sungai-sungai atau di dekat laut ini masuk dalam daftar satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
