Delapan Ekor Burung Merak Kembali ke Habitat

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta melepasliarkan delapan ekor burung merak hijau di Taman Nasional Baluran, Situbondo.
Pelepasliaran dilakukan pada Senin (29/8), bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY dan Center of Orangutan Protection.
Adapun rinciannya, satwa dilindungi itu terdiri dari 2 ekor sitaan Ditreskrimsus Polda DIY, 4 ekor penyerahan masyarakat dan 2 ekor restoking dari penangkaran JSP Farm Jogja.
Kedelapan merak hijau tersebut berasal dari Yogyakarta, kemudian dikirim ke Baluran melalui jalur darat. Setelah sampai di kawasan Hutan Baluran, satwa pun dilepas ke dalam kandang habituasi.
Proses habituasi bertujuan agar merak hijau dapat menyesuaikan dengan lingkungan baru yang akan ditempatinya, sebelum dilepasliarkan.
Kepala BKSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi mengatakan, bahwa merak hijau menjalani rangkaian assesment dan rehabilitasi di Stasiun Flora Fauna (SFF) Bunder.
"Setelah melalui assesment dan diobservasi dari aspek kesehatan dan perilakunya. Akhirnya satwa dinyatakan siap untuk kembali ke habitatnya," ungkap Wahyudi.
Dirinya menyebut, bahwa proses habituasi yang dilakukan di Taman Nasional Baluran telah menghabiskan waktu selama tiga hari.
Kegiatan ini, kata Wahyudi, merupakan tujuan utama dari upaya konservasi satwa, yaitu pengembalian satwa ke habitatnya di alam liar.
"Ini salah satu harapan dari kegiatan konservasi satwa liar, bahwa satwa dapat kembali ke alam," tuturnya, melalui keterangan tertulis, pada Selasa (30/8).
Dukung Kelestarian Burung Merak di Alam
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan bahwa kegiatan pelepasliaran tersebut untuk mendukung upaya melestarikan merak hijau.
"Bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem serta menjaga kelestarian satwa sebagai bentuk menjaga aset SDA yang dimiliki negara Indonesia," ujarnya.
Dia berharap, burung merak yang kini telah kembali ke habitatnya, suatu saat nanti bisa berkembang biak dengan baik sehingga tetap lestari di alam.
"Hal ini sangat diperlukan untuk dilakukan secara rutin agar anak dan cucu kita kelak dapat menikmati keindahan dari merak hijau serta satwa yang dilindungi lainnya."
Sebagai informasi, burung merak hijau (Pavo muticus) termasuk satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Oleh karenanya, keberadaan merak dijamin perlindungannya dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
18/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
