Delapan Ekor Burung Merak Kembali ke Habitat

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta melepasliarkan delapan ekor burung merak hijau di Taman Nasional Baluran, Situbondo.
Pelepasliaran dilakukan pada Senin (29/8), bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY dan Center of Orangutan Protection.
Adapun rinciannya, satwa dilindungi itu terdiri dari 2 ekor sitaan Ditreskrimsus Polda DIY, 4 ekor penyerahan masyarakat dan 2 ekor restoking dari penangkaran JSP Farm Jogja.
Kedelapan merak hijau tersebut berasal dari Yogyakarta, kemudian dikirim ke Baluran melalui jalur darat. Setelah sampai di kawasan Hutan Baluran, satwa pun dilepas ke dalam kandang habituasi.
Proses habituasi bertujuan agar merak hijau dapat menyesuaikan dengan lingkungan baru yang akan ditempatinya, sebelum dilepasliarkan.
Kepala BKSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi mengatakan, bahwa merak hijau menjalani rangkaian assesment dan rehabilitasi di Stasiun Flora Fauna (SFF) Bunder.
"Setelah melalui assesment dan diobservasi dari aspek kesehatan dan perilakunya. Akhirnya satwa dinyatakan siap untuk kembali ke habitatnya," ungkap Wahyudi.
Dirinya menyebut, bahwa proses habituasi yang dilakukan di Taman Nasional Baluran telah menghabiskan waktu selama tiga hari.
Kegiatan ini, kata Wahyudi, merupakan tujuan utama dari upaya konservasi satwa, yaitu pengembalian satwa ke habitatnya di alam liar.
"Ini salah satu harapan dari kegiatan konservasi satwa liar, bahwa satwa dapat kembali ke alam," tuturnya, melalui keterangan tertulis, pada Selasa (30/8).
Dukung Kelestarian Burung Merak di Alam
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan bahwa kegiatan pelepasliaran tersebut untuk mendukung upaya melestarikan merak hijau.
"Bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem serta menjaga kelestarian satwa sebagai bentuk menjaga aset SDA yang dimiliki negara Indonesia," ujarnya.
Dia berharap, burung merak yang kini telah kembali ke habitatnya, suatu saat nanti bisa berkembang biak dengan baik sehingga tetap lestari di alam.
"Hal ini sangat diperlukan untuk dilakukan secara rutin agar anak dan cucu kita kelak dapat menikmati keindahan dari merak hijau serta satwa yang dilindungi lainnya."
Sebagai informasi, burung merak hijau (Pavo muticus) termasuk satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Oleh karenanya, keberadaan merak dijamin perlindungannya dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
Harimau dalam Kondisi Cacat Masuk Kandang Jebak di Kabupaten Agam
12/03/25
Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas
11/03/25
Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
11/03/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
