Delapan Ekor Burung Merak Kembali ke Habitat

3 min read
2022-08-31 13:29:51
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta melepasliarkan delapan ekor burung merak hijau di Taman Nasional Baluran, Situbondo.

Pelepasliaran dilakukan pada Senin (29/8), bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY dan Center of Orangutan Protection.

Adapun rinciannya, satwa dilindungi itu terdiri dari 2 ekor sitaan Ditreskrimsus Polda DIY, 4 ekor penyerahan masyarakat dan 2 ekor restoking dari penangkaran JSP Farm Jogja.

Kedelapan merak hijau tersebut berasal dari Yogyakarta, kemudian dikirim ke Baluran melalui jalur darat. Setelah sampai di kawasan Hutan Baluran, satwa pun dilepas ke dalam kandang habituasi.

Proses habituasi bertujuan agar merak hijau dapat menyesuaikan dengan lingkungan baru yang akan ditempatinya, sebelum dilepasliarkan.

Kepala BKSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi mengatakan, bahwa merak hijau menjalani rangkaian assesment dan rehabilitasi di Stasiun Flora Fauna (SFF) Bunder.

"Setelah melalui assesment dan diobservasi dari aspek kesehatan dan perilakunya. Akhirnya satwa dinyatakan siap untuk kembali ke habitatnya," ungkap Wahyudi.

Dirinya menyebut, bahwa proses habituasi yang dilakukan di Taman Nasional Baluran telah menghabiskan waktu selama tiga hari.

Kegiatan ini, kata Wahyudi, merupakan tujuan utama dari upaya konservasi satwa, yaitu pengembalian satwa ke habitatnya di alam liar.

"Ini salah satu harapan dari kegiatan konservasi satwa liar, bahwa satwa dapat kembali ke alam," tuturnya, melalui keterangan tertulis, pada Selasa (30/8).

Dukung Kelestarian Burung Merak di Alam




Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan bahwa kegiatan pelepasliaran tersebut untuk mendukung upaya melestarikan merak hijau.

"Bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem serta menjaga kelestarian satwa sebagai bentuk menjaga aset SDA yang dimiliki negara Indonesia," ujarnya.

Dia berharap, burung merak yang kini telah kembali ke habitatnya, suatu saat nanti bisa berkembang biak dengan baik sehingga tetap lestari di alam.

"Hal ini sangat diperlukan untuk dilakukan secara rutin agar anak dan cucu kita kelak dapat menikmati keindahan dari merak hijau serta satwa yang dilindungi lainnya."

Sebagai informasi, burung merak hijau (Pavo muticus) termasuk satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Oleh karenanya, keberadaan merak dijamin perlindungannya dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Tags :
bksda merak hijau burung merak hewan dilindungi satwa langka
Writer:
Pos Terbaru
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25