Inilah 4 Primata Endemik Asal Mentawai, Semuanya Terancam Punah

Kepulauan Mentawai yang berada di Provinsi Sumatera Barat memiliki empat jenis primata endemik satu-satunya di dunia. Primata ini adalah Lutung mentawai (Presbytis potenziani), Siamang kerdil (Hylobates klosii), Beruk mentawai (Macaca pagensis), dan Monyet ekor babi (Simias concolor). Satwa-satwa primata ini mewakili beberapa marga primata yang ada di Indonesia dan dapat ditemukan di di dalam Kawasan Taman Nasional Siberut.
Kepulauan Mentawai, terpisah pada jaman Pleistosen atau sekitar 500 juta tahun yang silam dengan daratan Asia. Keadaan geografis Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau memicu terbentuknya jenis khas setiap pulau. Hutan tropis di wilayah ini memiliki keanekaragaman satwa yang tinggi. Peneliti memperkirakan sekitar 65 persen mamalia dan 14 jenis burung merupakan satwa endemik.
Keberadaan primata endemik kepulauan Mentawai terancam oleh penebangan hutan, pembukaan lahan untuk perkebunan, permukiman dan penggunaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Selain itu, kegiatan perburuan dan perdagangan disinyalir masih marak terjadi di kawasan ini. Kebakaran hutan juga menjadi salah satu ancaman bagi primata-primata ini.
Yuk kita kenalan dengan primata endemik Mentawai!
1. Siamang Kerdil
Siamang kerdil atau dalam bahasa latinnya Hylobates klossii merupakan primata endemik kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Satwa ini disebut bilou oleh masyarakat lokal. Habitat bilou berupa hutan primer dan sekunder, dari daerah pantai hingga perbukitan. Namun kadang-kadang ditemukan hidup di hutan bakau.
Kera ini memiliki kemiripan dengan Siamang, namun berukuran lebih kecil dengan berat tubuh hantan dan betina dewasa rata-rata 5,5 kg dan panjang tubuh rata-rata 45 cm. Tubuh bilou ditutupi rambut berwarna hitam, namun rambut tumbuh jarang dan tidak selebat seperti keluarga owa yang lainnya. Seperti kerabatnya, kera ini juga memiliki suara khas dengan alunan suara yang lebih merdu dibandingkan jenis siamang lain.
Bilou masuk dalam daftar satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P106 Tahun 2018 tentang Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Kera endemik ini juga masuk dalam daftar merah Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) dengan status Rentan/Vulnerable (VU). Primata ini juga terdaftar dalam status appendix I dalam Konvensi Perdagangan Internasional Tumbuhan dan Satwa Liar Spesies Terancam (CITES) yang berarti satwa ini dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.
2. Beruk Mentawai
Beruk mentawai atau Macaca pagensis merupakan primata sejenis monyet yang tersebar di Kepulauan Mentawai. Masyarakat lokal menyebut beruk ini dengan nama Bokoi/Siteut. Satwa ini sering ditemui di beberapa habitat seperti hutan bakau, hutan pantai, hutan sekunder, hutan primer, dan hutan-hutan di dekat pemukiman warga.
Beruk ini terdiri dari 2 subspesies yaitu M. pagensis pagensis yang tersebar di kawasan Sipora, Pagai Utara dan Selatan serta M. pagensis siberu yang tersebar di Siberut.
Bokoi memiliki karakteristik yang hampir sama dengan beruk, namun dengan ukuran tubuh yang lebih keci. Beruk ini memiliki panjang tubuh berkisar 40-50 cm, panjang ekor berkisar 15-35 cm dan berat tubuh berkisar 10-12,5 kg. Primata endemik ini memiliki ciri khas yaitu warna rambut bagian pipi berwarna putih dengan mahkota berwarna coklat. Ciri lainnya rambut pada dahi, puncak dan mantel agak panjang serta jambang pada pipi berwarna kelabu kecoklatan dan mempunyai batas yang jelas.
Saat bersama anggota kelompoknya, bokoi mengeluarkan bunyi ’Kof...Kof...Kof...Kon...Kon...Kon..Kon, yang sangat keras dan disambut berulang-ulang oleh anggota lainnya.
Bokoi masuk dalam daftar satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P106 tahun 2018 tentang Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Beruk endemik ini juga masuk dalam daftar merah IUCN dengan status Terancam punah/Critically endangered (CR). Satwa ini masuk dalam status appendix II dalam CITES yang berarti bokoi dianggap tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan.
Baca juga: Langur Borneo, Primata Langka Indonesia yang Belum Dilindungi
3. Lutung Mentawai
Lutung yang memiliki nama ilmiah Presbytis potenziani merupakan primata yang dapat ditemukan di beberapa habitat seperti hutan primer dan sekunder, dataran rendah seperti hutan rawa, sekitar daerah perladangan sampai perbukitan di Kepulauan Mentawai. Penduduk setempat menyebut primata endemik ini dengan nama Joja/Ateipeipei.
Joja terdiri dari 2 subspesies yaitu Presbytis potenziani potenziani yang tersebar di Pulau Sipora, Pulau Pagai Utara dan Selatan serta Presbytis potenziani siberut yang tersebar di Pulau Siberut.
Primata ini memiliki ukuran sedang dengan panjang tubuh 50 cm dan panjang ekor ± 55 cm serta berat tubuh berkisar 6-6,5 kg. Joja memiliki warna tubuh hitam pada bagian dorsal dan ekor sedangkan pada bagian vetral berwarna pucat sampai coklat kemerahan. Ciri lainnya pada agian dahi, dagu, pipi berwarna putih. Bagian sekitar kelamin (genital) putih kekuningan dan individu jantan bagian kemaluan (scrotum) ditumbuhi rambut putih.
Lutung ini dapat dikenal dengan suara yang terdengar serak dan keras. Satwa ini biasa bersuara pada sore hari. Kehidupan sosialnya berbeda dengan jenis primata lainnya, jantan dan betina bersuara dengan prilaku primitif, satu jantan dengan beberapa betina (harem).
Joja masuk dalam daftar satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P106 Tahun 2018 tentang Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Kera endemik ini juga masuk dalam daftar merah IUCN dengan status Genting/Endangered (EN). Satwa ini terdaftar dalam status appendix I dalam CITES yang berarti primata ini dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.
4. Lutung Babi Mentawai
Lutung babi mentawai Atau dalam bahasa latinnya Simias concolor dapat ditemukan di Hutan primer dataran rendah, hutan rawa, dan hutan perbukitan di Kepulauan Mentawai. Primata endemik ini juga dikenal dengan nama simakobu/masepsep/masepsep simabulau oleh masyarakat setempat.
Simakobu terdiri dari 2 subspesies yaitu Simias concolor concolor yang tersebar di Pulau Sipora, Pulau Pagai Utara dan Selatan serta Simias concolor siberu yang tersebar di Pulau Siberut.
Simakobu tergolong kelompok lutung, akan tetapi mempunyai ekor yang berbeda dengan jenis-jenis lutung lainnya. Ukuran ekornya pendek sekitar sepertiga panjang tubuhnya (8-13 cm). Lutung ini berwajah hitam dengan hidung pesek dan bentuk tubuh mirip beruk. Lutung ini memiliki panjang tubuh berkisar 45-52,5 cm dan berat tubuh berkisar 6-9 kg.
Primata ini memiliki warna tubuh cokelat gelap keabu-abuan dan adapula yang berwarna keemasan dengan warna rambut pada jambul kepala dan bahu lebih gelap. Kaki dan tangan berwarna kehitam-hitaman.
Simakobu masuk dalam daftar satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P106 Tahun 2018 tentang Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Primata endemik ini juga masuk dalam daftar merah IUCN dengan status Terancam punah/Critically endangered (CR). Satwa ini terdaftar dalam status appendix I dalam CITES yang berarti primata ini dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Primata Berbisa Dievakuasi dari Permukiman di Kabupaten Kuningan
24/02/25
Monyet Ekor Panjang dengan Tangan Terikat Berlarian di Gunung Panderman
28/09/24
Lutung Jawa Mati Tersengat Listrik, Diduga Peliharaan Warga
28/09/24
Pelepasliaran Orangutan di TNTP Tandai Kerja Sama KLHK-USAID
24/07/23
Ditembak Bius, Orangutan Tak Sadar Dievakuasi
13/06/23
Primata Endemik Buton Dilepas ke Hutan
12/06/23
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
