Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Monyet Ekor Panjang dengan Tangan Terikat Berlarian di Gunung Panderman

63
×

Monyet Ekor Panjang dengan Tangan Terikat Berlarian di Gunung Panderman

Share this article
Monyet Ekor Panjang dengan Tangan Terikat Berlarian di Gunung Panderman
Terekam tangan monyet ekor panjang terikat ke kelakang di Gunung Panderman, Batu | Sumber: @Masagus901/Tiktok

Gardaanimalia.com – Media sosial kembali dihebohkan dengan unggahan video yang memperlihatkan monyet ekor panjang (Macaca fasicularis) yang dua tanggannya diikat ke belakang.

Tali berwarna biru itu diduga tali rapia. Lokasi kejadian tersebut berada di jalur pendakian, tepatnya pos latar ombo, Gunung Panderman, Kota Batu, Jawa Timur.

Video viral tersebut pertama kali dibagikan seorang pendaki di akun TikTok pribadinya @Masagus901. Dalam video tersebut, terlihat seekor monyet berlari menghindari perekam video yang mencoba untuk menyelamatkannya.

Ia juga mengimbau petugas berwenang untuk segera memberikan bantuan dan menangani kondisi monyet ini.

“Mau ditolong malah kabur, kasian, mohon yang bisa menangkap dibantu,” ucapnya.

Mendengar kabar tersebut, tim Profauna bersama Perhutani dan LMDH menindaklanjuti ke lokasi kejadian. Staff pengelola Gunung Panderman Wahyu memberikan keterangan kondisi terakhir bahwa monyet itu sudah dilepas.

“Sebelumnya minta maaf dahulu untuk monyet yang kemarin terikat talinya di lokasi gunung panderman itu sudah terlepas, cuma kemarin belum sempat ambil foto atau video” ucap Wahyu, Rabu (25/9/2024), dikutip dari unggahan instagram @profauna_indonesia.

Hingga saat ini belum diketahui siapa pelaku kekerasan tersebut.

Penyiksaan terhadap Monyet Ekor Panjang

Penyiksaan monyet ekor panjang bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia. Pada 7 Februari 2024, Tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barar pernah meringkus pria berinisial RS (41) yang berperan dalam Video Operator (VO) dalam penjualan video penyiksaan monyet.

Namun, pemerintah belum mengambil langkah tegas dan memasukannya ke dalam satwa yang dilindungi berdasarkan PP No. 106 Tahun 2018. Meskipun menurut IUCN satwa tersebut telah berstatus terancam punah atau Endangered.

Ordo primata satu ini memiliki peran yang penting di habitatnya sebagai penyebar biji untuk membantu regenerasi habitat.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments