Jual Monyet Ekor Panjang, Pedagang Pasar Satria Bali Kena Razia

Gardaanimalia.com - Seorang penjual monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) mendapatkan teguran dari tim gabungan yang menggelar razia di Pasar Burung Satria, Jalan Satria, Denpasar pada Selasa (11/1).
Razia yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Denpasar bersama tim gabungan yang terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Polisi Pamong Praja (Pol PP) bertujuan untuk mengontrol penyebaran virus rabies di Ibu Kota Bali tersebut.
Dalam kegiatan itu, petugas gabungan menemukan satu penjual yang memperdagangkan satwa liar yaitu monyet ekor panjang. Penjual itupun diberikan teguran sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak menjual satwa liar yang berstatus Hewan Penular Rabies (HPR).
"Yang baru ditemukan itu yang jual beli ekor panjang 1 ekor. Hanya diberikan 1 surat di atas materai tak akan jual lagi," kata drh. I Made Ngurah Sugiri, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar dilansir dari Kanal Bali.
Selain itu, ujarnya, berdasarkan ketentuan yang berlaku, pelanggar dapat dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp50 juta atau 6 bulan penjara.
"Yang tadi itu pertama berikan teguran lisan lalu tertulis, langkah ketiga nanti kalau ada pelanggaran lagi akan ditindak," lanjutnya.
Sugiri juga mengatakan bahwa penertiban ini ialah upaya berkelanjutan untuk mendukung pembatasan penyebaran rabies serta mengamankan penjualan satwa liar di Kota Denpasar.
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk mengatur dan mengawasi peredaran HPR, yang sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang penanggulangan Penyakit Rabies di Kota Denpasar, kebetulan saat ini kita fokus pada kera yang merupakan satwa liar berstatus HPR,” tutur Sugiri dilansir dari Baliportalnews.
Ia pun menegaskan bahwa pemantauan peredaran satwa liar yang berstatus HPR di pasar hewan Kota Denpasar akan terus dilakukan. Bahkan, lanjutnya, pihak Pemerintah Kota tak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada pedagang sesuai dengan Perda yang berlaku.
“Kami imbau kepada penjual agar senantiasa memperhatikan dan menerapkan aturan yang berlaku, sehingga saat berjualan tidak lagi tersandung masalah, kami juga mengimbau kepada penjual satwa yang bertsatus HPR seperti anjing, kucing dan kera, agar senantiasa memperhatikan kesehatan hewan,” pungkas Sugiri.
Sementara itu, pemilik kios bernama Agus Ali mengaku bersedia untuk tidak lagi menjual satwa monyet ekor panjang setelah ia mendapatkan teguran dan membuat surat pernyataan di atas materai.

Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Tangis Macaca di Yogyakarta: Konflik dengan Petani Gunungkidul dan Perusahaan yang Terindikasi Ilegal
14/03/25
Tangis Macaca di Yogyakarta: Ditangkap Paksa dari Hutan untuk Ekspor (Bagian 1)
14/03/25
Satire si Ekor Panjang Tak Berumur Panjang
06/11/24
Monyet Ekor Panjang dengan Tangan Terikat Berlarian di Gunung Panderman
28/09/24
Hampir 30 Ekor Primata Dilepasliarkan di TNBBS
30/07/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
