Jual Satwa Dilindungi, Remaja di Cirebon Ditangkap Polisi

Septian
3 min read
2024-09-03 14:44:27
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seorang remaja berusia 16 tahun kedapatan memperdagangkan satwa liar yang dilindungi di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Penangkapan itu dilakukan oleh pihak Polresta Cirebon, sebagaimana diungkapkan oleh Kombes Pol Sumarni selaku Kapolresta Cirebon.

"Kasus ini terungkap berdasarkan laporan yang diterima pada akhir Juli 2024," ucap Sumarni pada Jumat (30/8/2024) dilansir dari detik.com.

Dia mengatakan bahwa terduga pelaku membeli satwa liar yang akan dijualnya secara online. Kemudian, remaja itu bertransaksi secara langsung atau dengan metode cash on delivery (COD).

Menurut Sumarni, terduga pelaku memperjualbelikan satwa-satwa dilindungi itu dengan motif ekonomi, yaitu untuk mendapatkan keuntungan.

"Pelaku dapat dikenakan Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan atau Pasal 40A Ayat (1) huruf d,” ujarnya.

Sanksi tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Seluruh satwa yang diperdagangkan oleh terduga pelaku berhasil diamankan, dengan jenis dan jumlah sebagai berikut:


  • Elang brontok (Nisaetus cirrhatus) sebanyak 1 ekor

  • Alap-alap (Falco sp.) sebanyak 2 ekor

  • Elang bondol (Haliastur indus) sebanyak 1 ekor

  • Berang-berang gunung (Lutra sumatrana) sebanyak 2 ekor


Sumarni menegaskan bahwa perbuatan remaja tersebut telah melanggar hukum karena satwa-satwa yang diperdagangkannya merupakan hewan dilindungi.

Kepolisian akan Telusuri Jaringan Perdagangan


Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon Kompol Siswo DC Tarigan menambahkan terkait harga-harga satwa.

Dia menyampaikan, terduga pelaku memperoleh satwa-satwa tersebut melalui media sosial dengan harga yang beragam.

Siswo mencontohkan, elang brontok yang dibeli seharga Rp500 ribu, elang bondol dan burung alap-alap masing-masing Rp400 ribu. Sementara, berang-berang gunung dibeli dengan harga Rp600 ribu per ekor.

Mengenai kasus tersebut, Siswo menyebut bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan perdagangan satwa liar itu.

Atas kejadian ini, Siswo berharap penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya bisa memberikan efek jera dan mencegah kejadian-kejadian serupa terulang di kemudian hari.

"Kami berupaya untuk menelusuri jaringan ini lebih dalam," pungkasnya.

Adapun Polisi Kehutanan (Polhut) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Cirebon Dede Hermawan menyampaikan, pentingnya edukasi kepada warga agar tidak memperjualbelikan satwa liar yang dilindungi.

Ia juga menyampaikan, satwa yang dievakuasi akan melewati masa karantina dan mendapat perawatan medis.

"Tujuan kami adalah agar satwa liar ini dapat kembali ke alam sebagai predator puncak," ujarnya.

Tags :
elang brontok bbksda jabar elang bondol alap-alap Nisaetus cirrhatus Falco sp. Berang-berang gunung Lutra sumatrana polresta cirebon
Writer: Septian
Pos Terbaru
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
Berita
17/02/25
Beruang Madu di Perbebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
Beruang Madu di Perbebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
Berita
17/02/25
Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan
Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan
Berita
15/02/25
Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara
Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara
Berita
15/02/25
Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
Berita
14/02/25
Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!
Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!
Opini
13/02/25
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
Berita
13/02/25
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi
Berita
13/02/25
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Berita
10/02/25
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Edukasi
07/02/25
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Berita
07/02/25
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Berita
06/02/25
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Berita
06/02/25
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Berita
06/02/25
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Berita
05/02/25
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Edukasi
05/02/25
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Berita
04/02/25
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Edukasi
03/02/25
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Berita
03/02/25
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Berita
03/02/25