Lima Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di Kawasan Konservasi Riau

Hasbi
3 min read
2024-10-16 19:15:57
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - BBKSDA Riau bersama Pusat Konservasi Riau (PKR) Yayasan Arsari Djojohadikusumo melakukan pelepasliaran sejumlah satwa dilindungi ke salah satu kawasan konservasi Provinsi Riau, Minggu (13/10/2024).

Satwa-satwa tersebut terdiri dari 2 elang brontok (Nisaetus cirrhatus), 1 kura-kura bajuku (Orlitia borneensis) dan dua baning coklat (Manouria emys).

Elang brontok merupakan hasil operasi tindak pidana perdagangan satwa liar ilegal oleh Polda Riau. 

Di samping itu, kura-kura bajuku dan baning coklat adalah hasil penyerahan dari masyarakat.

Menurut Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau Ujang Holisudin, pelepasliaran ini penting untuk melestarikan spesies-spesies satwa liar yang dilindungi.

"Pelepasliaran ini merupakan upaya untuk mengembalikan satwa liar ke habitat alaminya sehingga mereka dapat hidup secara bebas dan berkelanjutan," kata Ujang pada Selasa, (15/10/2024) dilansir Riau Aktual.

Sebelum kembali ke habitat alaminya, terlebih dahulu satwa melewati proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) dan habituasi di lokasi pelepasliaran.

Ujang menerangkan, kelima satwa sudah melewati proses rehabilitasi selama kurang lebih satu tahun di PPS.

Satwa Dilindungi akan Dipantau secara Berkala


Menurut rilis BBKSDA Riau di Instagramnya pada Selasa (15/10/2024), lokasi tersebut dipilih berdasarkan ketersediaan pakan, jauh dari aktivitas manusia, dan merupakan habitat alami satwa tersebut.

Tercatat pada Jumat (11/10/2024), dilakukan pengecekan kondisi terhadap kelima satwa tersebut.

Selanjutnya, satwa direlokasi ke tempat pelepasliaran yang berjarak sekitar 2 sampai 3 jam perjalanan.

Keesokan harinya (12/10/2024) adalah proses habituasi. Proses ini memakan waktu sekitar 15 sampai 20 jam dengan tujuan agar satwa dapat beradaptasi dengan lingkungan baru.

Pengecekan terakhir, satwa dinyatakan sehat dan layak dilepasliarkan menurut tim medis dan teknisi perawat satwa.

Setelahnya, BBSKDA Riau akan memantau satwa yang dilepasliarkan untuk mengetahui pergerakan dari satwa-satwa tersebut.

"Tim juga akan melakukan monitoring secara berkala melalui patroli di kawasan konservasi untuk memantau pergerakan dan adaptasi di habitat barunya," tambah Ujang.

Langkah ini diharapkan Ujang dapat beriringan dengan kesadaran masyarakat terkait pentingnya melestarikan satwa dan lingkungan.

Site Manager Yayasan Arsari Ponco Prabowo menambahkan bahwa pelepasliaran ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memulihkan dan menjaga keberlanjutan ekosistem.

"Mari bersama melestarikan dan menjaga keanekaragaman hayati," kata dia.

Tags :
elang brontok BBKSDA riau baning coklat Nisaetus cirrhatus Manouria emys kura-kura bajuku lepas liar Orlitia borneensis
Writer: Hasbi
Pos Terbaru
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25