Kostrad Lepas Liar Satwa dan Tanam 10.000 Pohon

Aditya
3 min read
2023-11-25 09:18:35
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak mengawali rangkaian kegiatan penanaman 10.000 pohon dan pelepasliaran satwa.

Kegiatan tersebut dilakukan di Detasemen Pemeliharaan Daerah Latihan (Denharrahlat) Kostrad Sanggabuana, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Kamis (23/11/2023).

Selain pihak Kostrad, pejabat dari pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang juga hadir dalam kegiatan ini.

Lahan yang dipakai untuk penanaman ini mencapai 500 hektare, mencakup wilayah Sempur, Parakan, dan Cijayanti. Lahan tersebut akan ditanami berbagai pohon buah dan keras produktif.

Di antaranya, yaitu merbau, ketapang, mangga, jambu, nangka, pete, kedondong, durian, rambutan, kelengkeng, sukun, manggis, sawo, alpukat, dan beringin. Proses penanaman ini akan dilaksanakan secara bertahap.

Tak Cuman Tanam Pohon, Kostrad Juga Lepas Liarkan Satwa


Sementara itu, satwa yang dilepasliarkan dalam acara ini terdiri dari satwa yang dilindungi dan tak dilindungi. Satwa tak dilindungi, yakni 104 ekor burung kutilang dan tekukur.

Rencananya, empat ekor satwa dilindungi juga akan dilepasliarkan, yaitu dua ekor elang ular (Spilornis sp.) dan dua ekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus).

Namun, pelepasliaran masih harus menunggu lampu hijau dari BBKSDA Jawa Barat yang saat ini masih memfasilitasi proses karantina dan habituasi terhadap keempat elang tersebut.

Maruli mengatakan, kegiatan penghijauan ini memiliki banyak manfaat. "Penghijauan juga merupakan sarana untuk melestarikan lingkungan, mengurangi pencemaran, mencegah banjir, dan erosi tanah," ujarnya dilansir dari Kompas.

Selain itu, juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena memberi nilai tambah ekonomi pada lahan yang kurang produktif untuk ditanami berbagai jenis pohon komoditas.

Maruli juga menjelaskan, bahwa wilayah Sanggabuana saat ini sedang dalam proses diupayakan menjadi kawasan konservasi.

Penelitian oleh Ranger SCF menunjukkan, terdapat 337 spesies satwa liar di lokasi ini, dan 41 di antaranya merupakan satwa yang dilindungi dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018.

Selain itu, penelitian Ranger SCF juga mencatat terdapat 339 titik mata air di sana.

"Keberadaan satwa dilindungi negara di kawasan Sanggabuana ini juga menjadikan prajurit Kostrad. Terutama di Derhanrrahlat untuk terlibat aktif melakukan upaya perlindungan dan pelestarian satwa liar," pungkasnya.

Tags :
satwa dilindungi elang brontok pelepasliaran satwa penanaman pohon
Writer: Aditya