Kostrad Lepas Liar Satwa dan Tanam 10.000 Pohon

Aditya
3 min read
2023-11-25 09:18:35
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak mengawali rangkaian kegiatan penanaman 10.000 pohon dan pelepasliaran satwa.

Kegiatan tersebut dilakukan di Detasemen Pemeliharaan Daerah Latihan (Denharrahlat) Kostrad Sanggabuana, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Kamis (23/11/2023).

Selain pihak Kostrad, pejabat dari pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang juga hadir dalam kegiatan ini.

Lahan yang dipakai untuk penanaman ini mencapai 500 hektare, mencakup wilayah Sempur, Parakan, dan Cijayanti. Lahan tersebut akan ditanami berbagai pohon buah dan keras produktif.

Di antaranya, yaitu merbau, ketapang, mangga, jambu, nangka, pete, kedondong, durian, rambutan, kelengkeng, sukun, manggis, sawo, alpukat, dan beringin. Proses penanaman ini akan dilaksanakan secara bertahap.

Tak Cuman Tanam Pohon, Kostrad Juga Lepas Liarkan Satwa


Sementara itu, satwa yang dilepasliarkan dalam acara ini terdiri dari satwa yang dilindungi dan tak dilindungi. Satwa tak dilindungi, yakni 104 ekor burung kutilang dan tekukur.

Rencananya, empat ekor satwa dilindungi juga akan dilepasliarkan, yaitu dua ekor elang ular (Spilornis sp.) dan dua ekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus).

Namun, pelepasliaran masih harus menunggu lampu hijau dari BBKSDA Jawa Barat yang saat ini masih memfasilitasi proses karantina dan habituasi terhadap keempat elang tersebut.

Maruli mengatakan, kegiatan penghijauan ini memiliki banyak manfaat. "Penghijauan juga merupakan sarana untuk melestarikan lingkungan, mengurangi pencemaran, mencegah banjir, dan erosi tanah," ujarnya dilansir dari Kompas.

Selain itu, juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena memberi nilai tambah ekonomi pada lahan yang kurang produktif untuk ditanami berbagai jenis pohon komoditas.

Maruli juga menjelaskan, bahwa wilayah Sanggabuana saat ini sedang dalam proses diupayakan menjadi kawasan konservasi.

Penelitian oleh Ranger SCF menunjukkan, terdapat 337 spesies satwa liar di lokasi ini, dan 41 di antaranya merupakan satwa yang dilindungi dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018.

Selain itu, penelitian Ranger SCF juga mencatat terdapat 339 titik mata air di sana.

"Keberadaan satwa dilindungi negara di kawasan Sanggabuana ini juga menjadikan prajurit Kostrad. Terutama di Derhanrrahlat untuk terlibat aktif melakukan upaya perlindungan dan pelestarian satwa liar," pungkasnya.

Tags :
satwa dilindungi elang brontok pelepasliaran satwa penanaman pohon
Writer: Aditya
Pos Terbaru
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25