Kepala BKSDA Aceh: Konflik Gajah Dipengaruhi oleh Pembangunan

Gardaanimalia.com - Konflik gajah terjadi di Desa Blang Teungku, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Tanaman yang berada di kebun seluas kurang lebih enam hektar dilaporkan rusak akibat dimasuki oleh kawanan gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis) liar. Konflik ini sudah terjadi selama kurang lebih satu pekan belakangan.
Menurut keterangan dari Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Blang, Teungku Saiful Dahlan, tanaman yang rusak antara lain sawit, kelapa, pisang, dan jagung yang sudah masuk panen. Ia juga mengatakan bahwa gajah-gajah liar tersebut kadang masuk ke permukiman di malam hari.
"Kalau gajah datang, kami membakar mercon tapi gajah enggak mundur. Terpaksa kami yang mundur," imbuhnya sebagaimana dikutip dari laman Aceh Kini, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Bea Cukai Entikong Sita Puluhan Ikan Gabus-gabusan yang Akan Diselundupkan
Warga sudah melaporkan konflik gajah ini kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Pihak BKSDA Aceh memberikan petasan untuk menghalau gajah dan melakukan jaga malam bersama masyarakat.
Terpisah, Agus Arianto yang merupakan Kepala BKSDA Aceh mengatakan sudah menurunkan tim ke lokasi konflik. Tim juga sudah memantau titik yang menjadi jalur keluar masuk gajah liar.
"Nantinya kami menutup jalur keluar itu dengan pembangunan barier," jelasnya.
Agus Arianto memaparkan bahwa konflik gajah dengan warga ini dipicu oleh pembangunan di lokasi yang masih menjadi wilayah jelajah gajah.
"Ini wilayah jelajah gajah. Cuma ada perubahan pembangunan artinya ada penambahan penduduk pada akhirnya terjadi seperti ini. Ini problem yang memang tidak hanya BKSDA sebetulnya. Kita harus duduk bersama pemerintah daerah, pemerintah provinsi untuk duduk bersama-sama mendiskusikan ini," pungkasnya.

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
11/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
07/04/25
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
25/03/25
Jual Sepatu sekaligus Pipa Rokok Gading Gajah, FS Diringkus Polisi
13/03/25
Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas
11/03/25
Harapan Baru, Gajah Septi Lahirkan Anak dalam Kondisi Sehat
20/02/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
