KM Gunung Dempo Bawa Puluhan Satwa Langka Asal Papua Barat

Gardaanimalia.com - Puluhan satwa langka jenis burung dan mamalia melata berhasil diselamatkan. Upaya penyelundupan satwa dilindungi itu digagalkan oleh BBKSDA Sulawesi Selatan dan Satgas Gakkum KLHK.
Kepala Bidang KSDA Wilayah II Parepare, Ahmad Yani menjelaskan, satwa terdiri dari 21 ekor burung dari berbagai jenis, dan 5 ekor mamalia melata jenis kuskus.
Satwa dilindungi tersebut diamankan dari gudang penyimpanan kapal Pelni KM Gunung Dempo saat hendak diselundupkan ke Sulawesi Selatan.
Menurutnya, upaya penyelundupan ke Pulau Sulawesi itu dilakukan melalui pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, pada Selasa (8/11) malam.
"Jumlahnya 26 satwa. Ada beberapa jenis yang kami selamatkan. Ada mamalia jenis kuskus, kemudian burung jenis nuri kepala hitam, kakatua jambul kuning, jagal papua, kakatua raja, dan cucak emas," terangnya.
Dia mengatakan, satwa dilindungi tersebut dikirim secara ilegal dari Papua Barat. Pihaknya mendapatkan informasi itu dari PT Pelni (Pelayaran Nasional Indonesia).
Dalam laporan itu disebut, pengiriman tidak disertai dengan surat angkut satwa liar. Sehingga, atas informasi tersebut, tim langsung mendatangi lokasi.
Namun, kata Ahmad Yani, BKSDA menyayangkan karena dalam operasi itu, pemilik atau pelaku penyelundupan satwa tidak ditemukan.
"Sampai saat ini belum ditemukan pelakunya, karena ini barang temuan dari kawan-kawan yang ada di kapal. Akan tetapi, akan kami coba dalami bersama Balai LHK Sulawesi nanti," paparnya.
Usai Diselamatkan, Kondisi Satwa Langka Memprihatinkan
Ahmad Yani mengungkapkan, saat proses identifikasi awal diketahui bahwa kondisi satwa tampak tidak begitu baik. Hal itu karena satwa ditempatkan dalam sebuah kardus, bahkan ada yang dibungkus karung.
"Ada beberapa ekor yang kurang sehat terutama misalnya dari nuri kepala hitam. Tapi mudah-mudahan dari tim kami, dokter hewan BKSDA dapat menangani satwa-satwa sitaan ini," tuturnya.
Terdapat 5 ekor kuskus, 2 ekor kakatua jambul kuning, 2 ekor jagal papua, 2 ekor kakatua raja, 10 ekor nuri kepala hitam, 2 ekor ayam, dan 3 ekor cucak emas.
Ahmad Yani menambahkan, bahwa semua satwa liar akan dikembalikan ke daerah asalnya usai dinyatakan dalam kondisi sehat.
Di sisi lain, Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Gakkum KLHK Sulawesi Selatan, Santiago Pereira menyebut, salah satu faktor mengapa pelaku penyelundupan tidak dapat ditemukan.
Menurutnya, dalam beberapa kasus tersebut dikarenakan petugas selalu berhati-hati saat melakukan penindakan hukum.
"Sebenarnya banyak yang kita tindak pelakunya, bahkan ada yang di penjara. Tapi memang dalam penindakan kita tidak mau salah salah tangkap, jangan sampai kita mendzalimi orang," ujarnya.
Kendati begitu, Ia mengatakan, pihaknya tetap akan terus melakukan pelacakan terkait jaringan-jaringan peredaran tumbuhan satwa liar, terutama yang dilindungi.
"Karena satwa liar ini sebetulnya bisa beredar, tapi harus dengan peraturan-peraturan yang berlaku," tandasnya.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu

Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
