Kucing Hutan dan Trenggiling Dilepasliarkan di Singkawang

Hasbi
3 min read
2024-10-07 21:11:40
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Dua satwa dilindungi, yaitu kucing hutan (Prionailurus bengalensis) dan trenggiling (Manis javanica), berhasil dilepasliarkan di Cagar Alam Raya Pasi, Kalimantan Barat, Selasa (2/10/2024).

Peristiwa ini diumumkan melalui Instagram SKW III Singkawang BKSDA Kalbar  pada Sabtu (5/10/2024).

Dalam keterangannya, disebutkan bahwa masih ada satu ekor satwa dilindungi lain yang akan dilepasliarkan, selain kucing hutan dan trenggiling.

"Satu ekor kukang (Nycticebus borneensis) saat ini masih dalam perawatan dan akan segera dikembalikan ke habitatnya," tulis mereka.

Kedua satwa yang telah dilepaskan ini didapat dari penyerahan masyarakat melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

"Keduanya merupakan satwa hasil penyerahan masyarakat melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Pos Jagoi Babang perbatasan Indonesia-Malaysia," tulis mereka.

Sebelum dilepaskan, satwa telah melalui proses pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan di kantor Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang untuk memastikan kondisi kesehatan dan perilakunya.

Lurah Nyarumkop Mahmudi Febrianto berterimakasih kepada pihak-pihak yang terkait dalam pelepasan satwa dilindungi ini.

"Untuk menjaga kelestarian satwa, baik kucing hutan dan trenggiling. Semoga ini menjadi cara untuk melindungi satwa yang hampir punah," kata dia.

Prionailurus bengalensis dan Manis javanica adalah satwa dilindungi dalam Peraturan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Dalam IUCN Red List, kucing hutan atau kucing kuwuk berstatus least concern atau risiko rendah, dengan tren populasi stabil.

Sementara, trenggiling sebagai mamalia yang paling banyak diperdagangkan menyandang status critically endangered atau terancam. Tren populasinya pun tertulis menurun.

Oleh karena keduanya merupakan satwa dilindungi, maka memeliharanya adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenai sanksi pidana dan denda.

Tags :
Trenggiling kucing hutan BKSDA Kalbar kucing kuwuk manis javanica Prionailurus bengalensis lepas liar
Writer: Hasbi
Pos Terbaru
Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
Berita
14/02/25
Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!
Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!
Opini
13/02/25
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
Berita
13/02/25
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi
Berita
13/02/25
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Berita
10/02/25
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Edukasi
07/02/25
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Berita
07/02/25
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Berita
06/02/25
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Berita
06/02/25
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Berita
06/02/25
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Berita
05/02/25
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Edukasi
05/02/25
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Berita
04/02/25
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Edukasi
03/02/25
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Berita
03/02/25
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Berita
03/02/25
Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong
Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong
Berita
31/01/25
Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?
Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?
Opini
30/01/25
Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13
Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13
Opini
30/01/25
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
Berita
11/11/24