Masuk Rumah Warga, Binturong Dievakuasi Damkar Payakumbuh

Gardaanimalia.com - Seekor binturong (Arctictis binturong) memasuki rumah warga di Balai Cacang, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (18/11).
Menurut kesaksian warga, satwa langka tersebut masuk ke dalam kamar mandi. Dan saat mengetahui hal itu, warga pun segera melapor kepada Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Payakumbuh.
Budi Kurniawan, Kabid Damkar Dinas Satpol PP Damkar Payakumbuh mengungkapkan pada waktu mendapat informasi tentang ditemukannya binturong di rumah warga, pihak Damkar pun bergegas menuju ke lokasi kejadian.
"Damkar Kota Payakumbuh melakukan evakuasi dengan SOP, setelah berhasil dievakuasi dengan dimasukkan ke dalam sangkar besi agar aman," jelasnya, Kamis (18/11) dilansir dari Antaranews.
Binturong yang berhasil dievakuasi oleh petugas Damkar itu kemudian diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat Resort Kabupaten Limapuluh Kota.
Setelah proses serah terima, satwa langka sejenis musang tersebut lalu dilakukan observasi di kantor BKSDA Sumbar Resort Limapuluh Kota.
Martias, Kepala BKSDA Sumbar Resort Limapuluh Kota menyampaikan bahwa kondisi satwa dengan bentuk tubuh dan bulu yang mirip beruang tersebut dalam keadaan sehat.
“Kondisi dari binturong ini sehat, sehingga akan kita lepas liarkan di kawasan konservasi di Kabupaten Limapuluh Kota. Sore ini (Kamis/18/11) akan kita lepas liarkan,” jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 dan Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, binturong merupakan salah satu satwa mamalia yang dilindungi.
Sementara itu, menurut IUCN Red List, satwa berbulu abu-abu kehitam-hitaman tersebut memiliki status konservasi rentan atau vulnerable yang jumlah populasinya mengalami penurunan diperkirakan lebih dari 30% selama 18 tahun terakhir.

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
