Melintas di Kawasan Konservasi, Harimau Sumatera Akan Dievakuasi

Gardaanimalia.com - Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) kembali muncul dan kagetkan warga Desa Tasik Tebing Serai, Kabupetan Bengkalis, Riau pada Selasa (12/4).
Kemunculannya sempat didokumentasikan dalam sebuah video yang beredar, satwa liar itu melintas di sekitar pondok warga bernama Marlon Tambah yang berlokasi dekat perkebunan sawit.
Fifin Arfiana Jogasara, Plt. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyebut, dalam beberapa minggu terakhir, harimau telah tiga kali muncul di wilayah tersebut.
Dia menjelaskan, peristiwa pertama terjadi pada Rabu (6/4), dengan ditemukannya Indra yang merupakan seorang petani dan pemasang jerat dalam keadaan tewas, dikutip dari Antara.
Kemudian, di sekitar lokasi yang sama pada Sabtu (9/4), seekor anjing milik warga yang menjadi korban. Hingga yang terbaru adalah kemunculannya di dekat pondok pekerja kebun sawit.
Ketiga kasus kemunculan harimau sumatera tersebut terjadi di areal konservasi Giam Siak Kecil. Lebih lanjut, Fifin menuturkan, bahwa pondok dan perkebunan milik masyarakat berada di kawasan itu.
"Semua kejadian ini terjadi di kawasan konservasi, di mana notabenenya memang dibentuk untuk menjaga keberadaan satwa liar yang ada. Kawasan konservasi ditetapkan untuk menjadi habitat satwa yang dilindungi," ungkapnya.
Namun dikarenakan permasalahan ini sudah berulang, lanjutnya, BKSDA pun memutuskan untuk melakukan evakuasi satwa liar tersebut, dengan menurunkan tim yang dilengkapi dengan membawa box strap.
Untuk bisa melakukan evakuasi satwa, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu lokasi di mana harimau itu melintas, kemudian memasang camera trap untuk mengetahui keberadaannya.
"Semoga masyarakat di sana dapat bersabar dan bekerja sama untuk menunggu proses evakuasi yang tengah kami lakukan," kata Fifin.
Dalam kasus ini, Fifin menilai bahwa kerusakan habitat satwa merupakan salah satu penyebab harimau keluar dari tempat hidupnya.
"Kerusakan dan penebangan liar dapat mengurangi tempat hidupnya satwa. Sehingga yang terjadi satwa keluar dari tempatnya. Kami datang untuk menyelamatkan semuanya, masyarakat dan satwa," imbuhnya.
Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk memasukkan hewan-hewan ternak milik mereka ke dalam kandang untuk sementara waktu. Karena hal itu dapat memancing harimau untuk datang, sebab satwa itu sedang mencari makan.

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
06/05/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
25/04/25![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
25/03/25![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
25/03/25![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
25/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
