Miris, Macan Tutul Mati Tersisa hanya Tulang Belulang!

Gardaanimalia.com - Beberapa waktu lalu tulang belulang macan tutul (Panthera pardus) ditemukan di Suaka Marga Satwa (SM) Gunung Sawal Ciamis, Kabupaten Ciamis, Kamis (3/2).
Andi Witria, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Ciamis mengatakan awal mula temuan tersebut berasal dari informasi masyarakat yang melihat ada tulang hewan berserak tak jauh dari area perkebunan warga.
Ia menyebut bahwa warga awalnya menduga itu adalah tulang kambing atau domba. Namun setelah pihaknya melakukan pemeriksaan, ternyata tulang tersebut merupakan bagian tubuh macan tutul karena terdapat taring.
Tulang satwa dilindungi itupun langsung dievakuasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut yang kemudian dicocokkan dengan data macan tutul yang tercatat di KSDA Ciamis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tulang belulang itu diketahui merupakan milik macan tutul bernama Abah yang berusia 14 tahun dan hampir 15 tahun.
"Tulang itu kami periksa, kebetulan kami punya data morfometrik Abah, setelah dicocokkan itu sama dari susunan giginya, itu juga diperkuat oleh pernyataan dokter hewan, jadi 99 persen itu adalah Abah," ungkapnya, Rabu (9/2).
Menurut Andi, sebelumnya Abah pernah tertangkap dan dilakukan rehabilitasi, yang mana setelah itu Abah pun dikembalikan atau dilepasliarkan ke hutan.
Berdasarkan hasil penelitian, ujar Andi, rata-rata macan tutul yang hidup di alam disebut tua itu saat berusia 12 hingga 18 tahun.
Ia juga mengatakan bahwa kondisi macan Abah dengan usia yang sudah memasuki senja tersebut sudah berkurang kemampuannya dalam melakukan perburuan.
"Abah juga kan terakhir tertangkap giginya sudah rusak, kemampuan berburunya berkurang, ditambah tergeser oleh jantan muda yang lebih kuat," tuturnya dilansir dari Portalbandungtimur pada Kamis (10/2).
Terkait temuan tulang belulang satwa langka itu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat pun melakukan identifikasi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Hasil pemeriksaan, ungkap Andi, macan Abah diperkirakan mati dua bulan yang lalu dan kematiannya terjadi sebab faktor alami karena tidak ditemukan ada bekas kekerasan.
"Mati secara alami, tidak ada tanda-tanda bekas bahan kimia, kami periksa dengan pendeteksi logam juga tidak ada ditemukan tanda-tanda, tulang-tulangnya juga masih baik, tidak ada retakan habis dipukul," ujarnya.
Selain itu, Andi menyebut bahwa saat ini populasi macan tutul di Gunung Sawal, Kabupaten Ciamis ada sekitar 11 ekor dewasa yang terdiri dari lima jantan dan enam betina.
Namun, karena ada kematian satu individu macan, lanjutnya, maka sekarang hanya tersisa 10 ekor.
Pihaknya juga pernah mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa ada anak macan tutul. Akan tetap, kata Andi, hal tersebut perlu dibuktikan dengan rekaman kamera.
"Itu kan tetap harus dibuktikan keberadaan-nya, yang pasti ada anaknya, hanya belum terekam saja," pungkasnya.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
