Owa dan Bekantan Diselundupkan, Dua di Antaranya Mati

Gardaanimalia.com - Upaya penyelundupan 4 ekor bekantan dan 2 ekor owa berhasil digagalkan oleh petugas, pada Kamis (9/2/2023).
"Ada 6 satwa liar yang diselundupkan. 2 ekor owa jawa dan 4 ekor bekantan," kata Kepala SKW II Gorontalo BKSDA Sulawesi Utara, Syamsuddin Hadju, Sabtu (11/2//2023).
Penggagalan ini dilakukan oleh SKW II Gorontalo BKSDA Sulawesi Utara dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Sulawesi.
Peristiwa terjadi di pangkalan perusahaan penyewaan mobil, sekitar Terminal Penumpang 1942 Andalas setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat.
Keenam primata tersebut dibawa menggunakan multi purpose vehicle (MPV) yang biasa melayani penumpang dari Toboli, Sulawesi Tengah menuju Gorontalo.
Dari enam individu satwa itu, diketahui satu bekantan mati saat di perjalanan. Sedangkan, satu individu lagi mati saat proses penangkapan.
"Dari dua (bekantan) yang mati ini, satu ekor mati dibuang sopir saat masih diperjalanan dan satu ekor mati saat penangkapan. Yang mati saat penangkapan, kami kuburkan di halaman kantor," ujarnya.
Bekantan dan Owa Diduga akan Diangkut ke Perbatasan Filipina
Saat ini, sopir mobil sewaan yang mengangkut satwa liar tersebut sedang ditahan di Balai Gakkum LHK Sulawesi.
"Sopir masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," ujar Syamsuddin.
Semua primata itu diduga diangkut dari Gorontalo ke Manado dengan kendaraan lain melalui jalur darat. Selanjutnya, satwa diperkirakan akan dibawa ke perbatasan Filipina untuk dijual di luar negeri.
Syamsuddin menduga pelaku penyelundupan kali ini adalah orang dan jaringan yang sama seperti kasus sebelumnya. Ia melihat kesamaan modus yang dilakukan.
Kasus itu adalah penyelundupan orangutan, kera kecil, beberapa jenis kura-kura, hingga biawak ke pasar luar negeri yang terjadi pada Mei 2022 lalu.
Dalam kasus tersebut, satwa dibawa ke pasar luar negeri dari Manado sebelum akhirnya dibawa ke Filipina.
Bekantan dan owa adalah satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Dalam situs IUCN Red List, kedua jenis mamalia tersebut berstatus konservasi terancam atau endangered.

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
18/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
13/05/25
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
11/11/24
Selama 40 Hari Jelajahi Hutan, Tim Ekspedisi Catat 311 Owa Jawa
04/10/24
7 Tahun Dipelihara, Owa Owa Akhirnya Diserahkan ke BKSDA Kalteng!
19/09/24
WN Mesir Diringkus Ketika Berupaya Selundupkan Owa ke Dubai
02/09/24
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
