Gardaanimalia.com – Dua anak owa jenggot putih (Hylobates albibarbis) yang diberi nama Air dan Api diserahkan oleh warga Sampit kepada BKSDA Kalimantan Tengah pada Selasa (5/11/2024).
Warga Sampit atas nama Lia Cristin itu menyerahkan dua anak primata kepada tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah II dan petugas Resor Sampit.
Saat diserahkan kondisi Air tampak sehat, sedangkan Api memiliki bekas cidera kaki. Kedua anak owa ini berjenis kelamin jantan.
Kepada petugas, Lia Cristin mengatakan bahwa dua owa tersebut berasal dari Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
“Dibawa ke Sampit oleh suami saudari Linda yang bekerja di sana (di Kabupaten Lamandau),” terang Kepala BKSDA Resor Sampit Muriansyah, Jumat (9/11/2024).
Setelah dibawa ke Sampit, Linda sempat merawat dua individu owa itu selama dua bulan.
“Saat dirawat, owa-owa dilepaskan di pepohonan depan rumah saudari Lia, tanpa dikandangkan atau diikat,” sambung Muriansyah.
Lima hari sebelum proses penyerahan, tim BKSDA telah melakukan upaya persuasif kepada Lia.
Petugas menjelaskan terkait perilaku dan psikologi owa sebagai satwa liar, serta bagaimana pemeliharaan juga dapat berdampak kepada pemelihara.
Tak lupa, petugas turut mensosialisasikan risiko kesehatan dan dampak negatif lain jika memelihara owa.
Usai serah terima, dua ekor owa langsung dibawa tim WRU SKW II ke kantor SKW II di Pangkalan Bun.
Di sana owa akan menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisinya.
Untuk diketahui, owa merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia. Namanya tercantum dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Di Indonesia, tidak hanya owa jenggot putih atau owa kalimantan yang berstatus dilindungi. Terdapat enam spesies lain yang tergolong dilindungi. Enam jenis itu adalah owa ungko (Hylobates agilis), owa bilau (Hylobates klosii), owa serudung (Hylobates lar), owa jawa (Hylobates moloch), owa kalawat (Hylobates muelleri), dan owa siamang (Symphalangus syndactylus).