Pelihara Binturong, Elang dan Kucing Hutan, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Gardaanimalia.com - Seorang pemuda berinisial DG (25) ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat karena pelihara satwa dilindungi.
Petugas menangkap DG sekaligus menyita lima ekor satwa liar berupa tiga ekor Binturong, satu ekor Kucing hutan, dan satu ekor burung Elang Jawa di kediamannya di Desa Nanga Mahap, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes (Pol) Juda Nusa Putra mengatakan penangkapan DG berawal dari adanya informasi masyarakat terkait kepemilikan satwa dilindungi di sebuah rumah di Kabupaten Sekadau. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan menuju ke alamat rumah yang diduga menyimpan satwa dilindungi
"Sesampainya di sana petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati adanya lima ekor hewan yang dilindungi, yaitu tiga ekor hewan jenis Binturong, satu ekor kucing hutan, dan satu ekor burung Elang Jawa," ungkapnya Senin (12/10) dikutip dari Antara.
Saat dilakukan pemeriksaan, lajutnya, DG tidak dapat menunjukkan legalitas atau izin atas kepemilikan hewan tersebut, sehingga petugas melakukan penyitaan untuk dijadikan barang bukti.
"DG tidak dapat menunjukkan bukti resmi atas kepemilikan lima ekor satwa dilindungi yang ia miliki. Satu diantaranya merupakan burung Elang Jawa yang masuk dalam satwa prioritas dilindungi," kata dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Senin.
Juda menuturkan barang bukti berupa lima ekor satwa dilindungi saat ini sudah dititipkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Barat.
"Untuk pemilik satwa tersebut masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara untuk satwa tersebut akan kami lakukan koordinasi dengan BKSDA untuk pelepasannya di hutan alam wilayah Kalbar, sedangkan Elang Jawa harus dikembalikan pada habitatnya di hutan alam Jawa," katanya
Atas perbuatannya itu, DG diancam Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta, katanya.

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
06/03/25
Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
04/03/25
Adakah Titik Imbang antara Pemanfaatan dan Perlindungan Kura-Kura Moncong Babi?
26/02/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
