Pengelola akan Tindak Wisatawan yang Nyalakan Petasan di TN Komodo

3 min read
2022-04-02 10:21:30
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimaia.com - Dalam sebuah video viral tampak beberapa orang tengah menyalakan petasan kembang api dari atas kapal phinisi yang berlayar di Pulau Kalong Taman Nasional Komodo Nusa Tenggara Timur.

Tindakan para wisatawan tersebut pun mendapat kritik dari warganet dan teguran dari pengelola taman nasional.

Gatot Kuncoro Edy, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 2 Balai Taman Nasional Komodo, mengatakan pihaknya akan memanggil pemandu wisata, kapten kapal dan wisatawan yang terlibat dalam aksi itu.

"Mereka akan kami periksa dan ambil keterangan terkait kegiatan menyalakan petasan di Pulau Kalong," ujar Gatot di Kantor Balai Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Jumat, (1/4) dilansir dari Tempo.

Dalam video itu terlihat seseorang menyalakan petasan dan mengarahkannya ke langit. Beberapa kali terdengar ledakan dan percikan kembang api.

Sementara, aksi yang diduga dilakukan dari atas kapal wisata Dirga Kabila pada Kamis (31/3) tersebut berlangsung saat kalong sedang berterbangan.

Gatot pun menjelaskan, bahwa aktivitas menyalakan kembang api dan petasan di dalam kawasan Taman Nasional Komodo sudah dilarang.

Orang-orang yang berada dalam kapal tersebut akan diperiksa untuk mengetahui informasi di lokasi kejadian, sehingga akan diketahui jenis pelanggaran yang dikenakan kepada pelanggar.

Sementara ini, pihak Balai Taman Nasional Komodo belum bisa memberikan keterangan terkait jumlah pelanggar, barang bukti selain video dan sanksi yang diberikan.

Namun, ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di dalam kawasan. Selama ini, ungkap Gatot, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku wisata terkait berbagai larangan aktivitas di Taman Nasional Komodo.

Balai Taman Nasional Komodo, lanjutnya, juga menerapkan hukuman bagi pelaku agar pelanggaran tidak terulang atau terjadi kembali.

Tak berbeda, Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang pun menegaskan bahwa larangan menyalakan kembang api itu dilakukan untuk mencegah kerusakan alam di taman nasional.

Karena menurutnya, percikan kembang api dapat menimbulkan kebakaran sabana dengan cepat dan masif.

"Pelaku usaha wisata atau wisatawan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dapat diancam hukuman pidana," ungkap Lukita.

Ia menyebut, bahwa Taman Nasional Komodo sebagai kawasan pelestarian alam melakukan kegiatan konservasi berdasarkan tiga pendekatan.

Pendekatan itu, yakni perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Tags :
taman nasional komodo komodo kalong
Writer:
Pos Terbaru
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu
Edukasi
21/05/25
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Liputan Khusus
20/05/25
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Edukasi
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25