Komodo, Hewan Purba dalam Belenggu Oligarki

Gardaanimalia.com - Pembangunan proyek infrastruktur di Taman Nasional Komodo yang mendapat desakan oleh UNESCO agar pemerintah Indonesia menghentikan proyek tersebut masih menjadi sorotan berbagai pihak.
Baru-baru ini digelar sebuah webinar bertajuk "Taman Nasional Komodo & Jurassic Park: Konservasi atau Investasi?" Dalam seminar yang diadakan oleh Universitas Brawijaya itu, perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukan sikap yang dinilai tidak etis. Mereka tampak emosi dan marah-marah dalam menangkapi presentasi dari pemateri lain.
Wiratno, Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem, yang menjadi salah satu pengisi materi dan stafnya yang bernama Moko tampak marah dan meninggikan suaranya. Mereka merasa tersinggung atas isi salah satu slide yang ditampilkan oleh pemateri lain yakni Venan Haryanto, peneliti dari Sunspirit for Justice and Peace.
Dalam slide tersebut tertulis kalimat "Selamatkan Taman Nasional Komodo dari Kejahatan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan."
"Apa maksudnya ini?" ucap Wiratno.
"Memang kami penjahat? Kami bukan penjahat wei," Mako menyaut dengan nada yang tak kalah tinggi.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi sorotan dan dibagikan dalam sebuah utas yang dibuat di Twitter @KawanBaikKomodo pada 15 September 2021. Berbagai respon muncul dan banyak yang menyayangkan sikap anti kritik ini.
Baca juga: Data Penyelundupan Burung Liar dari Sumatera ke Jawa
"Kebijakan pemerintah bisa ugal-ugalan dalam kasih izin yang membawa perusakan dan mengabaikan rakyat setempat. Giliran dikritik responnya menuntut kesantunan. Masa cuma kesantunan itu saja senjata pemerintah merespon kritik. Padahal data dan analisa harusnya direspon dengan data dan analisa," cuit Institut Ecosoc Rights di Twitter untuk merespon kejadian dalam webinar tersebut.
Setelah membuat utas tersebut, akun Instagram milik Kawan Baik Komodo dilaporkan hilang sejak Rabu (15/09/2021) malam. Hal ini kemudian disampaikan oleh Kawan Baik Komodo melalui sebuah cuitan di Twitter pada Kamis (16/09/2021) pagi. Hingga berita ini ditulis, akun Instagram tersebut masih belum dapat ditemukan.
"Akun Instagram #KawanBaikKomodo hilang sejak semalam. Awalnya masih bisa diakses seperti pada gambar tangkapan layar berikut, namun pagi ini sudah tidak bisa ditemukan sama sekali," tulisnya.
Menanggapi kejadian semacam ini, Ratna Surya yang merupakan Koordinator Advokasi Garda Animalia memandang ada upaya pembungkaman yang seringkali dihadapi oleh organisasi maupun aktivis-aktivis yang lantang menyuarakan isu lingkungan dan konservasi.
"Upaya menghilangkan akun atau meminta menurunkan berita tertentu memang seringkali dialami organisasi yang hendak menyuarakan isu-isu lingkungan. Apalagi jika isu ini mulai menjadi perhatian publik di mana menyeret para pemangku kebijakan," papar Ratna, Senin (20/09/2021).
Ratna juga mendorong masyarakat untuk tidak lengah mengawal kasus-kasus kejahatan lingkungan.
"Kejadian semacam ini sebetulnya sangat disayangkan terjadi di negara demokrasi yang seharusnya menjamin kebebasan berpendapat. Masyarakat harus terus mengawal kasus ini, jangan sampe lengah. Pembangunan proyek di Taman Nasional Komodo harus dihentikan karena akan berdampak besar pada habitat dan keberadaan komodo di sana," pungkasnya.
Pejabat @KementerianLHK marah2 dlm seminar yg diadakan Universitas Brawijaya ttg Komodo.
Narasumber dr masy sipil NTT menyebut sejumlah kebijakan di TN Komodo—spt pemberian konsesi bisnis—sbg kejahatan lingkungan. Pejabat KLHK marah2. Para peserta diskusi menegurnya.
Part 1 pic.twitter.com/gsqKIYFNxp
— Kawan Baik Komodo (@KawanBaikKomodo) September 15, 2021

Pengelola akan Tindak Wisatawan yang Nyalakan Petasan di TN Komodo
02/04/22
Kebakaran di TN Komodo Menuai Inisiatif Antisipasi dari BPOLBF
11/11/21
Komodo, Hewan Purba dalam Belenggu Oligarki
20/09/21Status Biawak Komodo Dinaikkan dari Rentan Menjadi Terancam
08/09/21
Pemburu Rusa Taman Nasional Komodo Dibekuk Petugas Kepolisian
31/12/18
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
