Penyelundupan Gagal, Kakatua dan Nuri Terselamatkan

Gardaanimalia.com - Seorang berinisial LMS (40) diduga terlibat kasus penyelundupan satwa dilindungi, yaitu kakatua dan nuri di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Terduga pelaku tersebut diamankan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Sulawesi, pada Sabtu (4/11/2023).
Saat operasi pembekukan, tim berhasil mengamankan 31 ekor burung kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea) dan 1 ekor nuri bayan (Eclectus roratus).
Hal itu disampaikan melalui rilis resmi Ditjen Gakkum KLHK, Rabu (8/11/2023). Pihaknya menyebut, LMS saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik dan dititipkan di Tahanan Mapolres Kota Baubau.
Penyidik diketahui menerapkan Pasal 40 Ayat (2) Jo. Pasal 21 Ayat (2) huruf a UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling tinggi Rp100 juta.
Upaya penyelundupan kakatua dan nuri bayan tersebut berhasil diungkap lantaran adanya laporan masyarakat. Laporan itu langsung direspons Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi.
Dalam Operasi Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), pihaknya kerja sama dengan anggota Mapolres Kota Baubau dan BKSDA Sulawesi Tenggara.
Barang bukti juga berhasil diamankan oleh tim gabungan dari KM Nggapulu. Satwa diturunkan dari kapal dengan menggunakan tali ke perahu.
Saat ini, kakatua dan nuri bayan telah dititipkan di Penangkaran Satwa BKSDA Sulawesi Tenggara Kendari guna dilakukan penanganan lebih lanjut agar dapat dilepasliarkan.
Komitmen Selamatkan Kehati Indonesia
Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi Aswin Bangun menyebut, pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan pengungkapan dan memutus jaringan perdagangan satwa liar dilindungi.
"[Selain itu, juga] mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dan adanya jenis satwa lain yang diperdagangkan," ungkapnya, Rabu (8/11/2023).
Lanjutnya, penindakan terhadap pelaku kejahatan satwa dilindungi adalah komitmen pemerintah guna melindungi kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia.
"Kejahatan ini merupakan ancaman terhadap kelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistem yang sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia," tegasnya.
Menurutnya, perdagangan satwa liar merupakan kejahatan yang sangat merugikan dan termasuk dalam tindak kejahatan yang terorganisir.
"Seiring dengan kemajuan zaman dan teknologi, perdagangan satwa liar dilindungi mengalami pergeseran," ujar Aswin Bangun.
Berawal dari cara perdagangan konvensional yang dilakukan di pasar-pasar. Kemudian, mengalami perubahan, yakni melalui media online untuk melakukan transaksinya.
Hal itu, lanjutnya, membuat Gakkum LHK terus mengembangan berbagai cara untuk melakukan pengamanan TSL seperti melalui cyber patrol untuk memantau perdagangan secara online.

Penyelundupan Gagal, Kakatua dan Nuri Terselamatkan
10/11/23
Primata Endemik Buton Dilepas ke Hutan
12/06/23
Warga Bantu Evakuasi Piton Sepanjang 3 Meter di Kendari
09/01/23
Sadis! TKA China Santap Buaya 3 Meter, Begini Kronologinya
26/08/21
Warga di Sulawesi Tenggara Tangkap Buaya Sepanjang 3,9 Meter di Saluran Irigasi
23/07/21
BKSDA Sulawesi Tenggara Selamatkan Hiu Paus yang Terdampar
04/01/21
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
