Penyelundupan Gagal, Kakatua dan Nuri Terselamatkan

Septian
3 min read
2023-11-10 20:03:18
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seorang berinisial LMS (40) diduga terlibat kasus penyelundupan satwa dilindungi, yaitu kakatua dan nuri di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Terduga pelaku tersebut diamankan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Sulawesi, pada Sabtu (4/11/2023).

Saat operasi pembekukan, tim berhasil mengamankan 31 ekor burung kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea) dan 1 ekor nuri bayan (Eclectus roratus).

Hal itu disampaikan melalui rilis resmi Ditjen Gakkum KLHK, Rabu (8/11/2023). Pihaknya menyebut, LMS saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik dan dititipkan di Tahanan Mapolres Kota Baubau.

Penyidik diketahui menerapkan Pasal 40 Ayat (2) Jo. Pasal 21 Ayat (2) huruf a UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling tinggi Rp100 juta.

Upaya penyelundupan kakatua dan nuri bayan tersebut berhasil diungkap lantaran adanya laporan masyarakat. Laporan itu langsung direspons Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi.

Dalam Operasi Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), pihaknya kerja sama dengan anggota Mapolres Kota Baubau dan BKSDA Sulawesi Tenggara.

Barang bukti juga berhasil diamankan oleh tim gabungan dari KM Nggapulu. Satwa diturunkan dari kapal dengan menggunakan tali ke perahu.

Saat ini, kakatua dan nuri bayan telah dititipkan di Penangkaran Satwa BKSDA Sulawesi Tenggara Kendari guna dilakukan penanganan lebih lanjut agar dapat dilepasliarkan.

Komitmen Selamatkan Kehati Indonesia


Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi Aswin Bangun menyebut, pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan pengungkapan dan memutus jaringan perdagangan satwa liar dilindungi.

"[Selain itu, juga] mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dan adanya jenis satwa lain yang diperdagangkan," ungkapnya, Rabu (8/11/2023).

Lanjutnya, penindakan terhadap pelaku kejahatan satwa dilindungi adalah komitmen pemerintah guna melindungi kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia.

"Kejahatan ini merupakan ancaman terhadap kelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistem yang sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia," tegasnya.

Menurutnya, perdagangan satwa liar merupakan kejahatan yang sangat merugikan dan termasuk dalam tindak kejahatan yang terorganisir.

"Seiring dengan kemajuan zaman dan teknologi, perdagangan satwa liar dilindungi mengalami pergeseran," ujar Aswin Bangun.

Berawal dari cara perdagangan konvensional yang dilakukan di pasar-pasar. Kemudian, mengalami perubahan, yakni melalui media online untuk melakukan transaksinya.

Hal itu, lanjutnya, membuat Gakkum LHK terus mengembangan berbagai cara untuk melakukan pengamanan TSL seperti melalui cyber patrol untuk memantau perdagangan secara online.

Tags :
Sulawesi Tenggara burung kakatua nuri bayan penyelundupan paruh bengkok kota bau bau
Writer: Septian
Pos Terbaru
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25