Warga Bantu Evakuasi Piton Sepanjang 3 Meter di Kendari

Septian
3 min read
2023-01-09 11:34:22
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seekor ular piton muncul di perkampungan warga Jalan Banteng, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (8/1/2023).

Piton dengan panjang 3 meter tersebut pertama kali dilihat oleh Dwi Andriyanto. Laki-laki berusia 32 tahun itu mengaku melihat piton di jalan sekira pukul 21.00 WITA.

Dwi yang merupakan warga lokal itupun langsung memanggil tetangganya. Ia memberi tahu warga, kemudian bersama-sama menangkap satwa liar tersebut.

"Muncul tadi di perempatan jalan. Saya terus panggil tetangga, lalu kami berempat menangkap ular tersebut," tutur Dwi.

Dirinya mengatakan, bahwa kejadian ini bukanlah yang pertama. Namun, ini kali ketiga warga Jalan Banteng mengevakuasi ular piton dari tempat mereka.

"Kalau ketangkap, ini sudah tiga kali. Tapi kalau melihat ular sejenis itu, sebenarnya sudah sering kalau di sekitaran sini," papar Dwi.

Selain itu, Ia menjelaskan, bahwa dalam perjumpaan dengan satwa liar tersebut, beberapa kali satwa juga memangsa hewan ternak milik warga.

"Sudah beberapa kali hewan ternak itu jadi korban mangsa. Yang paling sering itu ayam," ungkapnya.



Setelah satwa liar tersebut diamankan, warga pun berinisiatif menghubungi Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara.

BKSDA Apresiasi Warga karena Tak Bunuh Satwa


Menerima laporan itu, pihak BKSDA Sulawesi Tenggara bergegas menuju lokasi. Setiba di sana, tim langsung melakukan evakuasi terhadap satwa liar tersebut.

Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Sulawesi Tenggara, La Ode Kaida memuji upaya yang sudah dilakukan warga dalam mengamankan ular piton.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah mengamankan ular ini. Terima kasih juga karena tidak membunuh ular ini karena ini adalah jenis satwa yang dilindungi," ungkapnya.

Adapun tindak lanjutnya, La Ode menyebut, satwa akan dikembalikan ke habitat alaminya di Taman Hutan Raya (Tahura), pada Senin (9/1/2023).

"Rencana kita akan lepasliarkan besok. Untuk lokasinya rencananya di Tahura Nipanipa. Tetapi kami koordinasikan dulu dengan pimpinan. Malam ini ular kami bawa dulu ke Kantor BKSDA Sulawesi Tenggara".

Tags :
bksda satwa liar satwa dilindungi Sulawesi Tenggara Reptil ular piton
Writer: Septian