Penyelundupan Kuku dan Taring Beruang Madu Berhasil Digagalkan Petugas

Gardaanimalia.com - Penyelundupan ratusan taring dan kuku beruang madu berhasil digagalkan di oleh tim gabungan petugas Logistik Angkasa Pura (AP) I Sepinggan Balikpapan, Polsek Kawasan Bandara Sepinggan Balikpapan, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Balikpapan pada Kamis (27/12) pagi.
Penyelundupan ini pertama kali ditemukan oleh petugas logistik AP I yang curiga dengan isi dari sebuah paket kiriman. Saat dipindai dengan mesin x-ray, terlihat bentuk yang menyerupai kuku dan taring hewan. Petugas lalu menghubungi Polsek Kawasan Bandara dan BKSDA untuk pemeriksaan.
Setelah paket dibongkar oleh petugas disaksikan oleh petugas Kantor Pos Indonesia cabang Balikpapan sebagai ekspedisi paket tersebut. Didalamnya ternyata ditemukan sebanyak 199 buah kuku dan 36 taring beruang madu diselundupkan bersama paket makanan ringan berupa jenis amplang yang merupakan makanan khas Kalimantan Timur.
Petugas dari BKSDA Balikpapan, Tri Agus Cahyono mengatakan bahwa ratusan kuku dan puluhan taring itu berasal dari satwa yang dilindungi. Seluruh kuku dan taring itu akan dikirimkan ke luar negeri. "Paket ini akan dikirim ke dua alamat yaitu Vietnam dan Kamboja, pengirimnya dari Indonesia asal barang di wilayah Kaltim,", ujarnya.
Saat ini barang bukti tersebut telah diamankan di BKSDA Balikpapan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, "Kami akan lakukan penyelidikan pada pengirim paket dan tentu akan ada prosedur hukumnya," ujar Tri.
BKSDA bekerjasama dengan kepolisian setempat akan mengungkap siapa pelaku dari pengiriman paket tersebut. Pelaku juga akan terancam Pasal 21 ayat (2) jo. Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang no. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta.
Perdagangan ilegal organ tubuh beruang madu sudah dilarang sejak tahun 1979, tetapi hingga kini perdagangannya masih banyak terjadi. Taring dan Kuku beruang madu dipercaya berkhasiat untuk obat tradisional atau kegiatan klenik di beberapa wilayah, biasanya digunakan untuk jimat dan benda pusaka.
Padahal beruang madu merupakan satwa yang dilindungi menurut Peraturan Menteri LHK no. P92 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Perburuan beruang madu untuk diambil organ tubuhnya mengancam populasi satwa langka dan dilindungi ini. Dilansir dari data IUCN (International Union for Conservation of Nature), Populasi beruang madu saat ini mengalami penurunan cukup drastis, IUCN SSC Bear Specialist Group memperikarakan bahwa populasi beruang menurun sebesar 35% sejak 30 tahun terakhir dan akan terus menurun hingga 40% dalam beberapa tahun ke depan. Menyebabkan satwa ini termasuk ke dalam status Rentan kepunahan daftar merah IUCN.

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
Harimau dalam Kondisi Cacat Masuk Kandang Jebak di Kabupaten Agam
12/03/25
Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas
11/03/25
Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
11/03/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
