Posisi di Satelit Tak Berubah, GPS Collar Gajah Ditemukan Lepas

3 min read
2022-05-12 12:47:26
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Tim gabungan penanganan konflik satwa di wilayah Suoh dan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat menemukan GPS collar atau alat pendeteksi pergerakan rombongan gajah terlepas pada Rabu (11/5).

Alat pendeteksi tersebut diketahui sebelumnya dipasang di leher salah satu gajah liar bernama Fitri pada akhir April lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Wilayah II Liwa, Amri melalui Kepala Resort TNBBS Suoh, Sulki mengatakan sebelumnya kawanan satwa langka itu digiring untuk kembali ke hutan.

"Awalnya dilakukan penggiringan kawanan gajah tersebut, dan terpantau rombongan terpisah, 11 ekor berhasil digiring ke hutan rimba sementara tujuh ekor lainnya terpencar dari rombongan," ujarnya kutip dari Media Lampung.

Pada saat itu, pihaknya melakukan pemantauan melalui satelit, dan terlihat kawanan satwa dilindungi itu berputar-putar. "Kami pantau melalui satelit kawanan gajah ini berputar-putar saja," lanjutnya.

Setelah dilakukan patroli, tim menemukan GPS collar di sekitar tempat rombongan satwa berkubang, tepatnya di titik koordinat 417792 9418746 di wilayah Pemangku Sukaraja Pekon Sukamarga, Suoh, sekitar pukul 11.00 WIB.

Dia menyebut, Fitri merupakan salah satu gajah yang terpantau agresif. Dan berdasarkan yang terlihat dari bekas di mana GPS itu ditemukan, Sulki yakin kalau itu sengaja dilepas oleh Fitri.

"GPS tersebut dilepas oleh gajah Fitri dengan sengaja menggesekkan di pohon, dan tampaknya sempat diinjak-injak namun setelah kami periksa kondisi GPS collar tersebut tidak mengalami kerusakan dan masih berfungsi dengan baik."

Dirinya berharap semoga dalam waktu dekat GPS collar dapat segera dipasang kembali. Karena dalam prosesnya dibutuhkan tim-tim ahli dan tentunya biaya.

Namun, ujar Sulki, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan. "Untuk pemasangan tentu kaitannya dengan pendanaan, karena akan mendatangkan tim-tim ahli, karena itu kami sudah lapor pimpinan, dan akan dibahas."

Elephas maximus merupakan satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Satwa tersebut dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Tags :
gajah gajah sumatera satwa gps collar
Writer:
Pos Terbaru
Menyimpan Siamang, Pelaku Perdagangan Satwa Liar Ditangkap di Bojonggede
Menyimpan Siamang, Pelaku Perdagangan Satwa Liar Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25