Seekor Gajah Sumatera Kembali Ditemukan Mati Akibat Infeksi

Gardaanimalia.com - Seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis) yang ditemukan sakit berakhir mati di kawasan hutan sekitar Desa Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.
Satwa liar dilindungi dengan jenis kelamin betina tersebut diperkirakan telah berusia 30 tahun dan diduga mati akibat luka infeksi di bagian perut.
Agus Arianto, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengungkapkan, sebelumnya, saat tim gabungan melakukan pemeriksaan ke lokasi temuan pada Jumat (25/2), kondisi gajah begitu memprihatikan.
“Saat ditemukan oleh petugas Pamhut KPH I Dinas LHK Aceh pada Jumat (25/2) kondisi gajah liar itu terbaring dan sangat lemah, tubuhnya sangat kurus akibat infeksi luka di bagian perut yang diduga sudah lama,” sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa tim medis BKSDA, personel Pusat Latihan Gajah Saree, dan tim Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala pun sempat melakukan penanganan medis terhadap satwa dilindungi itu.
https://youtu.be/WI6hLyHK1Rw
"Dugaan luka tersebut akibat tonggak kayu. Upaya penanganan medis dilakukan di lokasi dengan memberikan cairan infus, pembersihan luka, pemberian vitamin, antibiotik, serta tindak medis lainnya. Namun, gajah itu akhirnya mati pada Minggu (27/2) pukul 14.58 WIB," ungkapnya, Selasa (1/3).
Agus Arianto menyebut bahwa tim medis BKSDA bersama mitra personel kepolisian, aparat desa, dan masyarakat setempat pun melakukan kegiatan nekropsi.
Proses pembedahan guna mengetahui penyebab kematian gajah dilakukan dengan cara mengambil beberapa sampel berupa bagian seperti feses, usus, cairan usus, ginjal, jantung, limpa, hati, paru-paru, dan lidah untuk uji laboratorium.
“Hasil nekropsi gajah betina tersebut mati karena bakterimia, infeksi sistemik di mana luka yang tidak terobati menjadi media berkembang biak bakteri," kata Agus.
Sehingga, lanjutnya, bakteri yang telah berkembang biak tersebut pun menyebar ke seluruh tubuh dan mengakibatkan sistem metabolisme pada tubuh satwa dilindungi itu menjadi terganggu.
Gajah sumatera merupakan satwa yang dilindungi Undang-Undang. Menurut daftar satwa liar di dunia, ujar Agus, satwa yang hanya dapat ditemui di Pulau Sumatera tersebut terancam kritis dan berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian satwa liar, khususnya gajah dengan cara tidak merusak alam yang merupakan habitatnya.
Selain itu, menurut Agus, agar populasinya tetap terjaga di Sumatera, masyarakat diimbau untuk tidak membunuh atau melakukan praktik yang mengakibatkan kematian satwa langka tersebut.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
