Setelah Banding, Vonis Kasus Kematian 5 Ekor Gajah Jadi Tinggi!

3 min read
2022-04-08 14:37:55
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Pengadilan Tinggi Banda Aceh menjatuhkan vonis terhadap 11 orang terdakwa, atas perkara kematian lima ekor gajah sumatera di Aceh Jaya yang mencuat pada awal 2020 lalu.

Sebelumnya, perkara ini diajukan banding oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Aceh Jaya terhadap putusan Pengadilan Negeri Calang.

Adapun perkara terhadap para terdakwa dipisah menjadi dua, yaitu satu perkara dengan nomor: 90/PID.SUS-LH/2022/PT BNA, terdiri dari dua orang terdakwa.

Sementara, satu perkara atas kematian lima ekor gajah lainnya dengan nomor: 89/PID.SUS-LH/2022/PT BNA yang terdiri dari sembilan orang terdakwa.

Putusan pengadilan atas banding yang diajukan JPU inipun memantik respon dari Manager Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) yaitu Missi Muizan.

Dia mengatakan, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh sudah menunjukkan keseriusannya dalam penanganan perkara konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di Aceh, mengutip dari KBA One.

Sebagaimana putusan 89/PID.SUS-LH/2022/PT BNA Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh telah menjatuhkan ancaman lebih berat terhadap terdakwa dalam kasus pembunuhan gajah.

Meski tidak semua terdakwa mendapatkan vonis yang tinggi, tapi salah satu di antara terdakwa dijatuhi vonis hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan.

"Ini tentu kabar baik terhadap proses penegakan hukum konservasi dan sumber daya alam di Aceh, yang mana Pengadilan Negeri Calang sebelumnya menjatuhkan vonis terhadap salah seorang terdakwa dengan hukuman penjara tiga tahun enam bulan penjara," tuturnya Missi, Kamis (7/4).

Harapnya, pengadilan yang berada dalam wilayah Pengadilan Tinggi Banda Aceh dapat memberikan putusan serupa terhadap kejahatan satwa yang dilindungi di Aceh.

Terlebih kepada para pelaku yang berbisnis dan mencari keuntungan ekonomi dengan cara memperdagangkan organ satwa yang dilindungi, lanjut Missi.

"Ini berfungsi agar kejahatan serupa tidak terulang lagi di Aceh, khususnya dan di Indonesia pada umumnya," ungkapnya.

Kendati begitu, LSGK juga mempertanyakan putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh atas perkara nomor: 90/PID.SUS-LH/2022/PT BNA, yang mana vonisnya lebih ringan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Calang memutus kedua terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun 10 bulan. Namun pada putusan baru, Pengadilan Tinggi Banda Aceh memvonis 1 tahun 4 bulan.

Pihak LSGK menilai putusan tersebut tidak setara dengan fakta persidangan, yang mana sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum bahwa kedua terdakwa ini yang melakukan transaksi niaga atas barang bukti berupa gading gajah.

Namun, pihaknya memberikan apresiasi atas upaya banding yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Jaya karena hal tersebut membuktikan keseriusan dan komitmen penegakan hukum.

Gajah dengan nama ilmiah Elephas maximus merupakan satwa lindung berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

"Kita berharap kasus ini tidak terulang lagi, dan mari kita belajar bersama sama dari kasus ini di mana banyak energi yang dihabiskan untuk menuntaskan perkara ini," ujar Missi.

Tak hanya itu, dia juga berharap Kepala Kejari Aceh Jaya dapat mengambil langkah eksekusi ketika putusan berkekuatan hukum tetap terhadap barang bukti dari kejahatan ini.

Baik dimusnahkan maupun diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagaimana putusan pengadilan, pungkasnya.

Tags :
gajah gajah sumatera pembunuhan gajah
Writer:
Pos Terbaru
Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
Berita
14/02/25
Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!
Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!
Opini
13/02/25
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
Berita
13/02/25
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi
Berita
13/02/25
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Berita
10/02/25
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Edukasi
07/02/25
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Berita
07/02/25
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Berita
06/02/25
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Berita
06/02/25
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Berita
06/02/25
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Berita
05/02/25
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Edukasi
05/02/25
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Berita
04/02/25
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Edukasi
03/02/25
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Berita
03/02/25
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Berita
03/02/25
Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong
Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong
Berita
31/01/25
Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?
Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?
Opini
30/01/25
Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13
Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13
Opini
30/01/25
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
Berita
11/11/24