Setelah Banding, Vonis Kasus Kematian 5 Ekor Gajah Jadi Tinggi!
![Iklan](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/wp-content/uploads/2022/04/gajah.jpeg)
Gardaanimalia.com - Pengadilan Tinggi Banda Aceh menjatuhkan vonis terhadap 11 orang terdakwa, atas perkara kematian lima ekor gajah sumatera di Aceh Jaya yang mencuat pada awal 2020 lalu.
Sebelumnya, perkara ini diajukan banding oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Aceh Jaya terhadap putusan Pengadilan Negeri Calang.
Adapun perkara terhadap para terdakwa dipisah menjadi dua, yaitu satu perkara dengan nomor: 90/PID.SUS-LH/2022/PT BNA, terdiri dari dua orang terdakwa.
Sementara, satu perkara atas kematian lima ekor gajah lainnya dengan nomor: 89/PID.SUS-LH/2022/PT BNA yang terdiri dari sembilan orang terdakwa.
Putusan pengadilan atas banding yang diajukan JPU inipun memantik respon dari Manager Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) yaitu Missi Muizan.
Dia mengatakan, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh sudah menunjukkan keseriusannya dalam penanganan perkara konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di Aceh, mengutip dari KBA One.
Sebagaimana putusan 89/PID.SUS-LH/2022/PT BNA Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh telah menjatuhkan ancaman lebih berat terhadap terdakwa dalam kasus pembunuhan gajah.
Meski tidak semua terdakwa mendapatkan vonis yang tinggi, tapi salah satu di antara terdakwa dijatuhi vonis hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan.
"Ini tentu kabar baik terhadap proses penegakan hukum konservasi dan sumber daya alam di Aceh, yang mana Pengadilan Negeri Calang sebelumnya menjatuhkan vonis terhadap salah seorang terdakwa dengan hukuman penjara tiga tahun enam bulan penjara," tuturnya Missi, Kamis (7/4).
Harapnya, pengadilan yang berada dalam wilayah Pengadilan Tinggi Banda Aceh dapat memberikan putusan serupa terhadap kejahatan satwa yang dilindungi di Aceh.
Terlebih kepada para pelaku yang berbisnis dan mencari keuntungan ekonomi dengan cara memperdagangkan organ satwa yang dilindungi, lanjut Missi.
"Ini berfungsi agar kejahatan serupa tidak terulang lagi di Aceh, khususnya dan di Indonesia pada umumnya," ungkapnya.
Kendati begitu, LSGK juga mempertanyakan putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh atas perkara nomor: 90/PID.SUS-LH/2022/PT BNA, yang mana vonisnya lebih ringan.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Calang memutus kedua terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun 10 bulan. Namun pada putusan baru, Pengadilan Tinggi Banda Aceh memvonis 1 tahun 4 bulan.
Pihak LSGK menilai putusan tersebut tidak setara dengan fakta persidangan, yang mana sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum bahwa kedua terdakwa ini yang melakukan transaksi niaga atas barang bukti berupa gading gajah.
Namun, pihaknya memberikan apresiasi atas upaya banding yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Jaya karena hal tersebut membuktikan keseriusan dan komitmen penegakan hukum.
Gajah dengan nama ilmiah Elephas maximus merupakan satwa lindung berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
"Kita berharap kasus ini tidak terulang lagi, dan mari kita belajar bersama sama dari kasus ini di mana banyak energi yang dihabiskan untuk menuntaskan perkara ini," ujar Missi.
Tak hanya itu, dia juga berharap Kepala Kejari Aceh Jaya dapat mengambil langkah eksekusi ketika putusan berkekuatan hukum tetap terhadap barang bukti dari kejahatan ini.
Baik dimusnahkan maupun diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagaimana putusan pengadilan, pungkasnya.
![Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1739511775_dfcb4b791ded6cc8894d.jpg)
Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
![Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1739475985_6556adf34942405122a8.jpg)
Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!
![Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1739435418_c12b468b4e2fe8229dda.jpeg)
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
![Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1739432920_ccb6f84cdc9a1bb2c572.jpeg)
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi
![Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1739202310_dfb6f778be310c39ea07.webp)
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
![Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738935096_5b2c8f1bd6df9690b77c.jpeg)
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
![Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738931044_0ec64858762029f023e0.jpg)
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
![Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738843495_c061f2f842f7823841bf.jpg)
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
![Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738829915_52b0e4a67188a7304435.jpeg)
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
![Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738824114_3f101d4a4f8af57c11f2.png)
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
![Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738760713_bb7242047c874eb19cf5.jpg)
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
![Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738730973_9cee6d7a5cbd9f4f1185.jpg)
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
![Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738666868_726d935153cf48e28cd9.jpeg)
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
![Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738568590_3707d7b10f2231ca62c9.jpeg)
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
![Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738579319_f6d61149581d2c63cb61.jpeg)
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
![Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738559809_57daf3a28c3e09d7e437.jpg)
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
![Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738322697_98c1f1ee7deb72beffaa.jpeg)
Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong
![Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738309496_82ab59eddfc9f70e0ef3.jpg)
Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?
![Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738141636_223d87a53be39e8be193.png)
Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13
![Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng](https://ik.imagekit.io/6ix6n7mhslj/Garda/airdanapi_r496yEC6t.jpg?updatedAt=1735803631972)
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
![cover](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/wp-content/uploads/2020/03/Komodo-John-sullivan-inaturalist.jpg)