Usai Rehabilitasi, Sepuluh Orangutan Kembali ke Hutan

Gardaanimalia.com - Sepuluh orangutan kalimantan dilepasliarkan ke hutan alami di kawasan TNBBBR (Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya).
Lepas liar di Wilker Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan ini sekaligus menjadi peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Terlaksananya kegiatan adalah hasil kerja sama antara BKSDA Kalimantan Tengah, TNBBBR, BOS Foundation, serta sejumlah pihak lainnya.
Primata bernama latin Pongo pygmaeus terdiri dari 2 jantan dan 8 betina. Semua satwa telah jalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah.
Sepuluh satwa itu diberangkatkan melalui dua jalur dan lokasi yang berbeda. Pertama, dilakukan pada 14 Juni dengan membawa empat individu orangutan ke hutan di DAS Hiran.
Kedua, sebanyak enam individu orangutan kalimantan dibawa ke kawasan di DAS Bemban pada 16 Juni 2023 untuk pelepasliaran.
Kepala Balai TNBBBR Andi Muhammad Kadhafi mengatakan, pelepasliaran adalah proses panjang. Mulai dari penyelamatan, rehabilitasi hingga pelepasan.
Setelah itu, masih harus dilakukan monitoring untuk pastikan satwa dapat hidup dan berkembang biak di habitat alaminya.
Untuk mendukung hal itu, lepas liar dilakukan bersamaan dengan peresmian pondok monitoring orangutan bernama Himba Pambelum yang berarti "Hutan Kehidupan" dalam bahasa setempat.
Pondok Himba Pambelum terletak di jalur Sungai Hiran, Resort Tumbang Hiran, SPTN (Seksi Pengelolaan Taman Nasional) Wilayah II, Kalimantan Tengah.
Kepala BKSDA Kalimantan Tengah Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan, konservasi satwa liar hadapi tantangan lebih besar seiring jalan waktu. Untuk itu, butuh dukungan dari semua pihak.
Dia menambahkan, pemerintah komitmen untuk lestarikan keanekaragaman hayati Indonesia melalui upaya konservasi yang sistematis.
Upaya yang dimaksud, yakni perlindungan sistem pendukung kehidupan, pelestarian keanekaragaman spesies dan ekosistem. Termasuk pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
"Orangutan sebagai salah satu flagship species yang menjadi prioritas KLHK. Keberadaannya di alam harus tetap terjaga melalui berbagai upaya konservasi agar berkembang biak dengan baik," tutur Sadtata, Rabu (14/6/2023).
Ratusan Orangutan Kalimantan Masih Direhabilitasi
Sementara, Chief Executive Officer BOS Foundation Jamartin Sihite terangkan, salah satu dari sepuluh orangutan merupakan hasil repatriasi dari Thailand.
Satwa dengan jenis kelamin betina itu diselundupkan dari Indonesia ke Thailand pada 1990 dan kembali lagi ke Indonesia pada 2006.
"Orangutan itu membutuhkan waktu tujuh belas tahun untuk menjalani rehabilitasi dan kembali memiliki sifat liarnya. Hal ini karena saat dibawa ke tempat rehabilitasi dan reintroduksi di Nyaru Menteng, orangutan itu sudah dewasa," jelas Jamartin, dikutip dari Kompas, Rabu (14/6/2023).
Dia jelaskan, pelepasliaran kali ini adalah kedua kali oleh BOS Foundation selama periode 2023. "Di pusat rehabilitasi kami, saat ini masih ada sekitar 400 orangutan yang direhabilitasi untuk siap hidup bebas dan mandiri di hutan".
Adapun menurut rilis BOS Foundation, telah tercatat tujuh kelahiran alami sejak pelepasliaran orangutan kalimantan pertama yang dilakukan di TNBBBR pada 2016.
Kembalinya sepuluh mamalia ke hutan kali ini menambah jumlah orangutan yang telah dilepasliarkan di TNBBBR oleh BOS Foundation, yaitu 199 individu.
Dalam proses pelepasliaran, BOS Foundation meminta perusahaan sawit dan industri lainnya untuk ikut andil dalam menjaga habitat orangutan.
Menurut Jamartin, perusahaan perlu belajar untuk ciptakan lingkungan usaha yang ramah terhadap satwa.
"Kami selalu ajak mereka (perusahaan) untuk membuat wilayah High Conservation Value di awal, bukan akhir. Jadi, kalau itu memang wilayah untuk satwa, ya, korbankanlah karena nilai konservasinya tinggi," tandasnya.

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
18/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
