Warga Selamatkan Tiga Anak Kucing Hutan di Halaman Rumahnya

Gardaanimalia.com - Tiga ekor anak kucing hutan (Prionailurus bengalensis) ditemukan di halaman rumah oleh seorang warga Lubuk Alung, Minggu (28/5/2023).
Menurut keterangan di Instagram BKSDA Sumatra Barat, Kamis (1/6/2023), warga tersebut menyadari bahwa kucing itu adalah satwa dilindungi.
Warga itu pun segera melapor kepada petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Pariaman.
Menindaklanjuti laporan di atas, pihak BPBD dan tim WRU RKW V Barisan Pariaman BKSDA Sumatra Barat pun lakukan evakuasi tiga anak kucing hutan itu dengan hati-hati.
"Ketiga anak kucing kemudian dibawa ke Tempat Transit Satwa (TTS) BKSDA Sumatra Barat untuk observasi dan perawatan lebih lanjut," tulis akun tersebut.
Tindakan ini berguna agar satwa dilindungi itu bisa beradaptasi dengan lingkungan barunya. Selain itu, satwa juga akan dirawat sesuai dengan kebutuhannya.
Pentingnya Sinergi guna Hadapi Ancaman Kepunahan Kucing Hutan
"Dalam menghadapi ancaman kepunahan, peran masyarakat sangatlah penting. Oleh karena itu, BKSDA Sumatra Barat mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam melestarikan satwa dilindungi".
Salah satunya dapat dilakukan melalui laporan langsung pada call center BKSDA Sumatra Barat, yaitu 081266131222. Hal ini akan membantu dalam upaya perlindungan bagi satwa dilindungi dan kelangsungan hidup satwa.
Tak hanya itu, dalam upaya pelestarian spesies kucing hutan, kerja sama antara pemerintah, lembaga konservasi, dan warga juga dibutuhkan.
"Keberhasilan evakuasi ini menjadi bukti nyata. Dengan upaya bersama, kita dapat memastikan satwa langka seperti kucing hutan punya masa depan yang lebih baik dan aman di habitatnya," tandas BKSDA.
Prionailurus bengalensis adalah satwa yang dilindungi di Indonesia. Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Menurut IUCN Red List, satwa itu masuk dalam kategori risiko rendah (Least concern). Sementara, dalam CITES, Prionailurus bengalensis terdata sebagai satwa dengan status Apendiks II.

Warga Selamatkan Tiga Anak Kucing Hutan di Halaman Rumahnya
03/06/23
Monyet dan Manusia, Sebuah Konflik dalam Empat Babak
30/01/23
Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Lintas Negara, Gakkum KLHK Raih Penghargaan AEEA
18/02/21
Kasus Kepemilikan Kura-kura Impor Ilegal Divonis Hukuman Ringan
05/10/18
Penyu Hijau, Penyu Terbesar yang Kini Terancam Punah
01/10/18
Ancaman Hukum Bagi Pemilik Satwa Impor Tanpa Sertifikat Kesehatan
28/09/18
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
