10 Ekor Owa Diperiksa Ketat Sebelum Diberangkatkan ke Sumatera

Gardaanimalia.com - Lima ekor owa ungko (Hylobates agilis) dan lima ekor owa siamang (Symphalangus syndactylus) bersiap untuk dikirimkan ke Sumatera oleh BKSDA Jakarta.
Rencananya, sepuluh primata liar dilindungi tersebut akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi.
Sebelum dilakukan pemberangkatan, Pejabat Karantina Pertanian Cilegon telah memeriksa ketat terkait dokumen dan kesehatan hewan dilindungi itu di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
Petugas Karantina Pertanian Cilegon yang melakukan pemeriksaan, Ismudiyanto yang merupakan dokter hewan mengatakan bahwa sepuluh owa langka tersebut sudah memenuhi persyaratan berkas administratif.
Begitu pula saat dilakukan pemeriksaan kesehatan fisik, lanjut Ismudiyanto, tidak ditemukan adanya gejala penyakit menular dan zoonosis. Jumlah dan jenis satwanya pun sesuai dengan yang dilaporkan.
Terkait pengiriman satwa langka tersebut, Melani Wahyu Adiningsih, Subkoordinator Karantina Hewan mengungkapkan bahwa pihak Karantina Pertanian Cilegon pun telah mengeluarkan Sertifikat Kesehatan Hewan.
Lain daripada itu, Arum, Kepala Balai Karantina Pertanian Cilegon menyebut pihaknya telah lama bekerja sama untuk melakukan pencegahan penyebaran penyakit khususnya pada lalu lintas media pembawa berupa satwa-satwa liar yang dilindungi.
Arum melanjutkan, kerja sama atau sinergi tersebut mereka lakukan bersama BKSDA wilayah Banten dan sekitarnya yang berada dibawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Ini merupakan wujud sinergi Karantina Pertanian Cilegon serta dalam menjalankan amanah UU Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta PP Nomor 82 tahun 2000 tentang Karantina Hewan,” ujar Arum seperti dikutip dalam Bantennews, Minggu, (12/12).

WN Mesir Diringkus Ketika Berupaya Selundupkan Owa ke Dubai
02/09/24
Elang Brontok Korban Perdagangan Ilegal Akhirnya Terbang Bebas
23/08/24
BKSDA Sumbar Lepasliarkan 16 Ekor Owa Ungko
17/11/23
Dalam Kondisi Sehat, Seekor Owa Diserahkan Warga ke BKSDA
12/08/22
Owa Peliharaan Warga Berhasil Dilepasliarkan
20/05/22
Lebih 13 Tahun Pelihara Owa, Warga Ikhlas Serahkan ke BKSDA
05/05/22
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
