25 Burung Sitaan BBKSDA Jatim Dikembalikan ke Habitatnya di Sulawesi

Gardaanimalia.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan menerima 25 ekor burung translokasi dari BBKSDA Jawa Timur. Burung-burung itu dikirim dari Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (3/5/2021) dan tiba di Bandara Hassanudin Makassar di hari yang sama. Translokasi ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan S.476/K.8/BIDTEK/KSA/4/2021 yang dikeluarkan pada 16 April 2021 silam.
Dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Garda Animalia, seluruh burung tersebut berasal dari hasil operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar di wilayah Surabaya dan sekitarnya yang dilakukan oleh tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jawa Timur. Seluruh burung itu dikirim ke Sulawesi Selatan karena 25 burung itu habitatnya ada di wilayah Sulawesi.
"Jenis satwa yang dikembalikan yaitu 11 ekor jalak tungkir merah (Scissirostrum dubium), dua ekor elang rawa tutul (Circus assimilis), satu ekor perkici dora (Trichoglossus ornatus), dan 11 ekor elang paria (Milvus migrans)," tutur Kherno Subroto, Kepala Resor Bandara Hassanudin Makassar.
Baca juga: Penyelundupan Penyu Hijau di Sorong Berhasil Digagalkan
Kherno menambahkan seluruh burung yang diterima oleh pihaknya dalam keadaan sehat. Namun, seluruh burung itu perlu menjalani rehabilitasi terlebih dahulu sebelum akhirnya dilepasliarkan di habitatnya.
Sementara, Kepala BBKSDA Sulsel, Thomas Nifinluri mengucapkan terima kasih kepada tim WRU BBKSDA Sulawesi Selatan dan Jawa Timur yang sudah bekerja sesuai dengan SOP Translokasi Satwa. Ia menyatakan seluruh burung translokasi akan terus dipantau selama berada di Kandang Transit hingga siap dikembalikan ke alam.
"Saya harap kerjasama dalam mencegah dan menindaklanjuti kejahatan peredaran TSL ilegal tetap terus kita tingkatkan," tandasnya.

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
18/05/25
Sebanyak 40 Buaya Muara Ditranslokasikan dari Jatim ke Sumsel
17/08/24
Warga Gresik Serahkan Anak Lutung Jawa ke BBKSDA Jatim
28/03/24
Residivis Terciduk Selundupkan 1.354 Labi-Labi Moncong Babi
10/03/24
Penyu Hijau Terjebak di Pintu Air Pantai Kenjeran
11/02/24
Ditemukan Patah Tangan Kanan, Lutung Jawa Tak Dapat Bertahan
21/01/24
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
