Ditemukan Patah Tangan Kanan, Lutung Jawa Tak Dapat Bertahan

Bayu Nanda
3 min read
2024-01-21 22:05:47
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seekor lutung jawa yang ditemukan seorang warga dalam kondisi patah tangan kanan akhirnya mati setelah mendapat upaya perawatan medis.

Kepala Seksi Konservasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah V Banyuwangi Dwi Putro Sugiarto mengatakan, lutung ditemukan mati oleh petugas pada Selasa (9/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Sudah mati, mungkin karena stres, cedera. Keesokan paginya ketika akan diberi makan, sudah mati," ujar Dwi saat dihubungi Garda Animalia, Jumat (19/1/2023).



Diketahui, lutung tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Abdullah di Dusun Pancoran, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Abdullah menemukan bayi lutung saat sedang mencari rumput pada Senin (8/1/2024).

Saat itu, Abdullah mendengar suara jeritan satwa yang ternyata adalah bayi lutung. Satwa malang tersebut ditemukan sendirian tanpa induk dan terluka akibat diserang monyet ekor panjang.

Melihat hal itu, Abdullah segera membawa satwa bernama latin Trachypithecus auratus tersebut ke dokter hewan agar mendapatkan perawatan.

"Pak Abdullah ini membawa anak lutung jawa ke dokter hewan untuk dilakukan pengobatan. Jadi, sudah dilakukan tindakan-tindakan medis dan diarahkan untuk diserahkan ke BKSDA," tutur Dwi.

Satwa Mati di Kandang Transit


Sesuai arahan dokter hewan, Abdullah kemudian menyerahkan bayi primata ke BKSDA pada sore harinya. Oleh BKSDA, satwa kemudian ditempatkan di kandang transit Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi.

Karena tidak ada dokter hewan yang bertugas di kandang transit, pihak BKSDA berniat membawanya ke tempat rehabilitasi di Sidoarjo.

Namun, hanya semalam di kandang transit BKSDA, lutung sudah tak benyawa. Lutung segera dikubur di sekitar kandang transit dan telah dibuatkan berita acara penguburan.

Perlu diketahui, lutung jawa adalah satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Sebarannya di Indonesia mencakup Jawa dan Bali. Ia dinyatakan berstatus rentan (vulnerable) oleh IUCN Red List sejak 2008. Sementara, tren populasinya tercatat menurun (decreasing).

Tags :
bbksda jatim lutung jawa Trachypithecus auratus skw v banyuwangi
Writer: Bayu Nanda