Berkali-kali Sakit, Dewi Siundul Kini Pergi Selamanya

Gardaanimalia.com - Satu individu harimau sumatera bernama Dewi Siundul (DS) telah mati di Suaka Satwa (Sanctuary) Barumun, pada Sabtu (19/3/2023).
Plh. Kepala BBKSDA Sumatra Utara Elvina Rosinta Dewi menerangkan bahwa satwa sempat dirawat intensif selama lebih kurang 2,5 bulan.
Menurut Elvina, DS adalah harimau korban konflik dengan manusia di Desa Siundul Julu, Desa Pagaran Bira, dan Desa Hutabargot yang ada di Kecamatan Sosopan.
"Konflik terjadi sekitar satu bulan," ujar Elvina melalui keterangan tertulis yang diterima Garda Animalia, pada Selasa (21/3/2023).
Mamalia berkelamin betina itu diselamatkan dari Desa Siundul Julu, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara, pada 16 Desember 2021.
Setelah dievakuasi, satwa yang ketika itu berusia 14 tahun lantas dibawa ke Sanctuary Harimau Sumatera Barumun.
"Pada saat di-rescue, DS sudah masuk usia tua, memiliki panjang badan 234 cm dan tinggi 74 cm," ungkap Elvina.
Kondisi DS dalam keadaan sakit, terdapat luka pada bagian perut hingga keluar belatung. Selain itu, DS juga mengalami malnutrisi sehingga fisik lemah dan kurus.
"Umur 14 tahun untuk harimau sumatera sudah memasuki usia tua/sangat tua mengingat umur harimau sumatera di alam liar sekitar 10-15 tahun," terangnya.
Harimau Sumatera DS Gagal Dilepasliarkan
Sebelumnya, kata Elvina, satwa liar itu sempat ingin dilepasliarkan setelah menjalani perawatan selama hampir enam bulan.
BBKSDA Sumatra Utara usulkan DS agar dilepasliarkan dan disetujui oleh pusat. Akan tetapi, ketika diperiksa, pihaknya temukan indikasi satwa mengalami penurunan daya bertahan hidup di alam liar.
"Berdasarkan general check up dan analisa disposal dalam rangka persiapan pelepasliaran didapati indikasi DS mengalami penurunan daya survival di alam," ungkap Elvina.
Satwa dikhawatirkan tidak dapat bertahan hidup di habitat barunya. "Di mana DS tidak mampu berburu sehingga proses pelepasliaran Dewi Siundul ditunda".
Elvina menyebut, selama dirawat di Sanctuary Barumun, DS beberapa kali mengalami sakit dan luka yang mengharuskan dirawat intensif.
"Terakhir, pada 11 Maret 2023 dilakukan perawatan intensif terhadap DS dengan kondisi luka baru pada kaki (melepuh). Luka lama saat evakuasi pada perut dan punggung telah sembuh dan tumbuh rambut pada bekas lukanya".
Namun, ketika luka kaki satwa mengering, ditemukan luka baru pada ekor, siku, dan perut. Waktu itu, DS masih punya nafsu makan meskipun harus disuapi oleh keeper.
"Jalan masih bisa, tetapi sempoyongan. Terdapat indikasi gula darah yang tinggi (kadar gula darah untuk harimau sekitar 21-109, hasil tes gula darah DS 178," tutur Elvina.
Sekian Kali Dewi Siundul Alami Sakit
Lebih lanjut, ujarnya, pada 15 Maret 2023, kondisi DS mulai membaik karena satwa sudah dapat memakan daging. Namun, harimau masih tidak dapat berjalan.
"DS terlihat susah berdiri dan badannya gemetaran. Selama dalam perawatan, keeper melakukan penyemprotan iodine, gusanex untuk luka pada kaki dan ekor, serta pengobatan luka punggung".
Beberapa hari setelah itu, kondisi DS menunjukkan kurang baik. Pihak BKSDA pun adakan rapat online guna membahas DS, Jumat (17/3/2023).
Hasil rapat, kondisi DS semakin menurun dan lemah. Para pihak yang hadir pun dukung untuk selamatkan DS sehingga prioritas adalah memulihkan kondisi harimau.
Akan tetapi, dua hari setelah itu, tepat pada 19 Maret 2023, kondisi harimau masih lemah hingga akhirnya DS dinyatakan mati pada pukul 16.25 WIB.
"Tindakan selanjutnya adalah nekropsi dan bangkai DS dikubur di Sanctuary Harimau Sumatera Barumun," kata Elvina.
Di akhir, Ia berpesan agar semua pihak tidak lakukan kegiatan yang dapat merusak habitat satwa liar khususnya harimau sumatera di Sumatra Utara.

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
