BKSDA Aceh Tak Izinkan Warga Siarkan Video Satwa Dilindungi

Gardaanimalia.com - Masyarakat dilarang menyebarluaskan tentang keberadaan satwa dilindungi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.
Larangan tersebut ditegaskan lantaran adanya kemunculan harimau sumatera yang didokumentasikan oleh seorang pengendara melalui rekaman video.
Ketika itu, seekor harimau muncul di Jalan Pining Kabupaten Gayo Lues menuju Lokop, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Senin (21/8/2023) sekira pukul 08.30 WIB.
Pernyataan larangan kemudian disampaikan oleh Kepala BKSDA Aceh Gunawan Alza. "Tidak membuat dan menyebarkan video (termasuk foto dan lainnya) terkait kemunculan harimau atau satwa lain," ujarnya.
Dikarenakan, lanjut Gunawan, penyebarluasan keberadaan satwa dilindungi itu berpotensi mengundang aktivitas ilegal oleh para pihak tidak bertanggung jawab.
"Karena hal ini akan mengundang kegiatan ilegal (perburuan)," kata Gunawan kepada BeritaKini, pada Rabu (23/8/2023).
Wilayah yang sedang ramai diperbincangkan tersebut, ucap Gunawan, memang merupakan kawasan habitat harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae).
Oleh karenanya, Gunawan meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan atau hal-hal yang melanggar hukum.
"Iya benar, itu kawasan habitat harimau. Jika melewati lintasan tersebut harap membunyikan klakson. Dan yang terpenting bagi masyarakat untuk tidak melakukan yang dilarang oleh undang-undang," tuturnya.
Apabila mengetahui adanya kemunculan harimau atau satwa lainnya, masyarakat dapat menginformasikan kepada petugas lewat Call Center BKSDA Aceh.
"Segera infokan kepada petugas atau melalui Call Center BKSDA Aceh yakni dengan nomor 0853 6283 6034," tutup Gunawan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, harimau sumatera termasuk satwa dilindungi.
Nama mamalia tersebut terdaftar dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
Harimau dalam Kondisi Cacat Masuk Kandang Jebak di Kabupaten Agam
12/03/25
Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas
11/03/25
Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
11/03/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
