Buaya Dievakuasi Lantaran Muncul Saat Warga Sedang Memancing

Gardaanimalia.com - Seekor buaya sepanjang 4 meter muncul saat warga tengah memancing di pinggir sungai di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Usai mendapatkan laporan dari warga, satwa liar tersebut pun kemudian dievakuasi oleh tim pemadam kebakaran (damkar) yang berjumlah 10 orang pada Minggu (20/3) pukul 21.00 WITA.
"Informasi awal dari petugas yang mendapat laporan dari warga yang sedang mancing, dari situ tim yang berjumlah 10 orang bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi," ungkap Rudi Kuncoro, Koordinator Penyelamatan Disdamkar, Minggu (20/3) dilansir dari Detik.
Reptil bertubuh besar itu dievakuasi dengan menggunakan jaring di sebuah selokan kecil yang terletak di wilayah perkebunan jalur sungai di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.
"Proses evakuasi kita menggunakan jaring, jadi dari petugas kita bagi 3 tim, ada yang berjaga di area keluar selokan, dan sebagian menggiring buaya, sisanya berjaga di lokasi perangkap," jelasnya.
Ia menceritakan, bahwa pihaknya tidak mengalami hambatan ketika mengevakuasi satwa tersebut lantaran posisi buaya berada di selokan kecil, dan petugas juga terbantu dengan peralatan cahaya yang memadai.
"Alhamdulillah usai terkena jaring, tim langsung mengangkat buaya tersebut menggunakan tali, usai terangkat mulut dan kakinya langsung diikat agar tidak melawan," terang Rudi.
Ia juga menyebut, meski posisi buaya berada jauh dari perkampungan masyarakat, akan tetapi upaya pemindahan itu tetap dilakukan oleh pihaknya sebagai bentuk antisipasi.
"Memang lokasinya jauh dari permukiman warga, namun sebagai antisipasi kita lakukan evakuasi agar warga merasa aman saat kondisi banjir di wilayah Kutai Timur seperti saat ini," paparnya.
Selanjutnya, ujar Rudi, satwa itu akan diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur agar dapat dikembalikan ke habitat yang jauh dari permukiman.
"Sementara buaya kita amankan di Disdamkar, rencananya kita akan hubungi pihak BKSDA untuk selanjutnya dilepasliarkan di habitatnya," tutup Rudi.

Menyimpan Siamang, Pelaku Perdagangan Satwa Liar Ditangkap di Bojonggede
13/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Menyimpan Siamang, Pelaku Perdagangan Satwa Liar Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
