Burung Kakatua Dipulangkan ke Habitatnya

Gardaanimalia.com - Lima ekor burung kakatua dilepasliarkan di kawasan Dusun Nagalema, Desa Waesala, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.
Lepas liar yang dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku itu tepat berada di konservasi Suaka Alam Gunung Sahuwai.
Seluruh satwa dilindungi tersebut merupakan spesies kakatua maluku (Cacatua moluccensis) dan dikembalikan ke habitatnya pada Rabu (15/11/2023).
Informasi pengembalian satwa endemik Provinsi Maluku tersebut dikabarkan oleh Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku Seto kepada Kompas, pada Kamis (16/11/2023).
"Rabu kemarin telah dilakukan pelepasliaran lima ekor kakatua maluku ke habitatnya di kawasan konservasi Suaka Alam Gunung Sahuwai," ujar Seto.
Dia mengatakan bahwa semua burung paruh bengkok tersebut berasal dari hasil penyitaan yang dilakukan oleh pihak BKSDA Maluku.
"Lima ekor satwa yang dilepasliarkan itu merupakan hasil sitaan Polhut Seksi Konservasi Wilayah II Masohi," ungkap Seto.
Pelepasliaran itu sendiri, kata Seto, dilangsungkan di Suaka Alam Gunung Sahuwai karena kawasan itu adalah salah satu habitat asli burung kakatua maluku.
"Dipilihnya lokasi itu dikarenakan pada lokasi tersebut merupakan salah satu habitat satwa yang dilepasliarkan yaitu kakatua maluku," paparnya.
Selain itu, kawasan konservasi di Gunung Sahuwai tersebut diketahui juga dalam kondisi baik dilihat dari segi vegetasi dan daya dukung lainnya.
Ujar Seto, proses lepas liar burung burung kakatua maluku tersebut juga disaksikan oleh pemerintah desa setempat dan pihak kepolisian.
Seto berharap, lima ekor burung dilindungi yang dilepasliarkan itu bisa kembali hidup dengan bebas tanpa ada gangguan apapun.
"Semoga satwa yang dilepasliarkan mampu survive dan berkembang biak di habitatnya sehingga keberadaannya di alam tetap lestari," tutur Seto.

Empat Ekor Kakatua dari Seram Gagal Dibawa menuju Pulau Ambon
20/02/25
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
05/11/24
Pintu Gelap, Jalur Penyelundupan Satwa Endemik
03/04/24
Patroli BKSDA Maluku Berhasil Amankan Puluhan Burung Dilindungi
03/04/24
Terendus Bau Tak Sedap, Rusa Timor Diamankan dari Gudang Warga
14/03/24
Belasan Burung Paruh Bengkok Selamat dari Penyelundupan
04/02/24
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
