Delapan Satwa Dilindungi Dilepasliarkan ke Habitat Alami

Gardaanimalia.com - Sebanyak delapan ekor satwa dilindungi dilepasliarkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan ke Suaka Margasatwa Dangku di Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (29/6).
Delapan satwa itu terdiri dari 4 ekor owa siamang (Symphalangus syndactylus), 2 ekor beruang madu (Helarctos malayanus), 1 ekor binturong (Arctictis binturong), dan 1 ekor kucing hutan.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan, Yusmono mengatakan bahwa semua satwa tersebut merupakan hasil serahan masyarakat dalam kurun waktu Agustus 2021 hingga April 2022.
Sebelum dikembalikan ke habitat alami, ujarnya, seluruh satwa telah direhabilitasi terlebih dahulu di Resor Konservasi Wilayah IV Palembang.
Yusmono menjelaskan, apabila insting bertahan hidup satwa liar itu sudah kembali, maka seluruh satwa akan dilepasliarkan ke habitat asalnya.
Ia menyebut, bahwa salah satu di antara satwa dilindungi yaitu owa siamang merupakan satwa yang keberadaannya kini mulai terancam punah.
Aktivitas perburuan serta banyaknya permintaan di pasar gelap membuat pupolasi owa siamang mengalami penurunan setiap tahunnya.
Adapun lokasi kawasan Suaka Margasatwa Dangku tersebut dipilih karena merupakan habitat asli owa siamang serta beruang madu dan binturong.
Menurutnya, dengan pelepasliaran yang dilakukan oleh pihaknya, maka akan menambah keanekaragaman hayati di dalam lokasi tersebut. "Di sini juga ada harimau, beruang, tapir serta berbagai jenis burung asli Sumatera," tambahnya.
Sehingga, Yusmono mengingatkan kepada masyarakat yang masih menyimpan ataupun memelihara satwa dilindungi untuk dapat menyerahkan kepada BKSDA Sumatera Selatan.
"Kami imbau warga yang masih memiliki satwa yang dilindungi agar segera diserahkan. Sebab, hal itu bisa terancam pidana," tegasnya.
Selain itu, ia berharap setelah dilepasliarkan, owa siamang, beruang madu, serta binturong akan berkembang biak dan bertumbuh. "Agar populasinya tetap terjaga," tandasnya.

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
18/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
05/05/25
Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
11/03/25
Beruang Madu di Perkebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
17/02/25
Masuk Permukiman di Sampit, Beruang Madu Diamankan ke Pangkalan Bun
04/10/24
Beruang Madu yang Berkonflik dengan Warga Talang Babungo telah Dievakuasi
28/09/24
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
