Dijaring Sejumlah Nelayan, Buaya Muara Dipindahkan ke Kantor BKSDA

Gardaanimalia.com - Seekor Crocodylus porosus atau buaya muara dengan 3 meter berhasil dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Satwa dilindungi itu berasal dari Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, yang sebelumnya ditangkap oleh seorang nelayan di Desa Pajo pada Senin (2/4) malam.
Petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Bima-Dompu, BKSDA NTB, Eny Kurniawati mengatakan, satwa liar tersebut mulanya terjaring pukat milik nelayan di Desa Pajo.
Lalu, setelah mendapatkan informasi itu, pihak BKSDA langsung bergegas menuju lokasi untuk membantu melakukan evakuasi buaya muara.
"Kami evakuasi sekitar 00.00 WITA dan tiba di kantor di Kelurahan Lewirato Kota Bima pukul 02.30 WITA," jelas Eny Kurniawati, Selasa (3/4) malam dilansir dari Kicknews Today.
Dia memaparkan, bahwa hari berikutnya setelah evakuasi, tepatnya pada pukul 14.00 WITA, satwa langka tersebut pun dibawa ke Kantor BKSDA NTB.
Dalam rencananya, kata Eny, Crocodylus porosus akan dipindahkan ke lembaga konservasi di Kabupaten Lombok Utara, NTB.
"Ini jenis buaya muara. Memang habitat hidupnya di daerah muara, mangrove, laut, dan sungai," ungkap Eny saat dihubungi.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang sudah menangkap buaya dalam kondisi masih hidup. Hal itu dinilai Eny, bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk melindungi satwa langka sangat tinggi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Pasal 21 Ayat 1 dan 2, ujar Eny, terdapat kegiatan yang dilarang untuk dilakukan terhadap tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
"Sedangkan Pasal 22, ada pengecualiannya jika satwa tersebut membahayakan manusia," terang Eny.
Sebelumnya, buaya muara itu diketahui ditangkap nelayan di Desa Pajo, kemudian viral karena diabadikan oleh sebuah akun Adit Sape.
Dalam video tersebut terlihat seekor buaya dengan kondisi kepala terlilit jaring ikan. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.00 WITA, Senin (5/4) malam.
Camat Sape, M. Akbar Musa, mengonfirmasi kebenaran video tersebut, bahwa memang ada satwa liar yang ditangkap oleh sejumlah nelayan yang menjaring ikan di tepi pantai.
"Sepertinya buaya tersebut mau ke darat, tapi dilihat sama nelayan kemudian dijaring," tutur M. Akbar.
Warga yang dilema setelah menangkap satwa itupun, akhirnya memutuskan menunggu pihak berwenang untuk mengamankan satwa langka itu.
Awalnya, ada sebagian warga yang ingin membunuhnya namun takut terkena sanksi hukum. Sementara, apabila dilepasliarkan ke tempat semula, warga khawatir sang satwa akan memangsa warga.

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
14/04/25
BKSDA akan Lepas Liarkan Buaya yang Dititipkan di Cimory
21/02/25
Diduga Terkam Warga, Buaya 5 Meter Ditangkap di Banten
24/10/24
Dikira Biawak, Warga Klaten Temukan Buaya saat Setrum Ikan
14/10/24
Ditangkap Warga, Buaya 4 Meter Diamankan di Kantor Polisi
13/10/24
Muncul di Sungai, Buaya di Sungai Wailela Ditembak Aparat
13/10/24
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
