Dijaring Sejumlah Nelayan, Buaya Muara Dipindahkan ke Kantor BKSDA

3 min read
2022-05-05 13:38:13
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seekor Crocodylus porosus atau buaya muara dengan 3 meter berhasil dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Satwa dilindungi itu berasal dari Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, yang sebelumnya ditangkap oleh seorang nelayan di Desa Pajo pada Senin (2/4) malam.

Petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Bima-Dompu, BKSDA NTB, Eny Kurniawati mengatakan, satwa liar tersebut mulanya terjaring pukat milik nelayan di Desa Pajo.

Lalu, setelah mendapatkan informasi itu, pihak BKSDA langsung bergegas menuju lokasi untuk membantu melakukan evakuasi buaya muara.

"Kami evakuasi sekitar 00.00 WITA dan tiba di kantor di Kelurahan Lewirato Kota Bima pukul 02.30 WITA," jelas Eny Kurniawati, Selasa (3/4) malam dilansir dari Kicknews Today.

Dia memaparkan, bahwa hari berikutnya setelah evakuasi, tepatnya pada pukul 14.00 WITA, satwa langka tersebut pun dibawa ke Kantor BKSDA NTB.

Dalam rencananya, kata Eny, Crocodylus porosus akan dipindahkan ke lembaga konservasi di Kabupaten Lombok Utara, NTB.

"Ini jenis buaya muara. Memang habitat hidupnya di daerah muara, mangrove, laut, dan sungai," ungkap Eny saat dihubungi.

Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang sudah menangkap buaya dalam kondisi masih hidup. Hal itu dinilai Eny, bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk melindungi satwa langka sangat tinggi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Pasal 21 Ayat 1 dan 2, ujar Eny, terdapat kegiatan yang dilarang untuk dilakukan terhadap tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

"Sedangkan Pasal 22, ada pengecualiannya jika satwa tersebut membahayakan manusia," terang Eny.

Sebelumnya, buaya muara itu diketahui ditangkap nelayan di Desa Pajo, kemudian viral karena diabadikan oleh sebuah akun Adit Sape.

Dalam video tersebut terlihat seekor buaya dengan kondisi kepala terlilit jaring ikan. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.00 WITA, Senin (5/4) malam.

Camat Sape, M. Akbar Musa, mengonfirmasi kebenaran video tersebut, bahwa memang ada satwa liar yang ditangkap oleh sejumlah nelayan yang menjaring ikan di tepi pantai.

"Sepertinya buaya tersebut mau ke darat, tapi dilihat sama nelayan kemudian dijaring," tutur M. Akbar.

Warga yang dilema setelah menangkap satwa itupun, akhirnya memutuskan menunggu pihak berwenang untuk mengamankan satwa langka itu.

Awalnya, ada sebagian warga yang ingin membunuhnya namun takut terkena sanksi hukum. Sementara, apabila dilepasliarkan ke tempat semula, warga khawatir sang satwa akan memangsa warga.

Tags :
buaya ntb buaya muara satwa
Writer:
Pos Terbaru
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Liputan Khusus
20/05/25
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Edukasi
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25