Direktur Madiun Umbul Square Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penjualan Satwa Dilindungi

Gardaanimalia.com - Direktur Madiun Umbul Square Arif Handoko diperiksa Unit Tindak Pidana Polres Madiun karena diduga terlibat dalam kasus penjualan tujuh satwa dilindungi milik Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Jumat (13/9/2024).
Sekitar pukul 09.00 WIB, Arif tiba di Mapolres Madiun bersama dengan dua staff Madiun Umbul Square. Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan mengatakan pemeriksaan ini berawal dari laporan masyarakat.
“Benar, kami sedang menyelidiki kasus ini, termasuk memeriksa Direktur Madiun Umbul Square. Langkah ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat,” kata Ridwan dikutip dari Kanal Indonesia.
Sebelumnya, ramai pemberitaan publik terkait hilangnya enam satwa di Madiun Umbul Square, yang merupakan salah satu tempat wisata dan konservasi satwa milik Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap ada oknum Madiun Umbul Square yang diduga menjual beberapa satwa dilindungi titipan BBKSDA Jatim tersebut.
Adapun beberapa satwa yang dijual, antara lain rusa, binturong, kambing praha, dan antelop. Dugaan penjualan satwa dilindungi itu juga mencakup satwa yang ada di tempat wisata di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.
Fakta lain yang berhasil terungkap adalah penjualan satwa ini telah dilakukan sejak awal 2024, yang diduga melibatkan oknum Madiun Umbul Square dan oknum dari BBKSDA Jatim.
Menurut Ridwan, pihaknyajuga akan memeriksa sejumlah pihak dari BKSDA Jatim dalam waktu dekat ini.
Sementara itu, Kepala Bidang KSDA Wilayah I Madiun Agustinus Kridijantoro mengatakan pihaknya menemukan fakta baru. Ia mengungkapkan ternyata Madiun Umbul Square juga telah menjual anakan rusa tutul.
“Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, kami menemukan bahwa seekor anakan rusa tutul juga dijual ke wilayah Ngawi. Dengan demikian, total satwa milik BBKSDA Jatim yang dijual mencapai tujuh ekor,” pungkas Agustinus dikutip dari Kompas.com.

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
06/03/25
Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
04/03/25
Adakah Titik Imbang antara Pemanfaatan dan Perlindungan Kura-Kura Moncong Babi?
26/02/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
