Fakta Paus Kepala Melon yang Sebenarnya Bukan Paus
3 min read

Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.
Gardaanimalia.com - Paus kepala melon (Peponochepala electra) adalah mamalia yang sering dijumpai di lepas pantai. Meski dipanggil demikian, satwa yang mampu berenang lincah ini sebenarnya tidak termasuk dalam keluarga paus melainkan keluarga lumba-lumba. Berikut adalah sejumlah fakta tentang mamalia laut ini.
Ciri fisik yang khas
Paus kepala melon memiliki ciri yang menonjol terutama bentuk kepalanya. Bagian mulutnya tidak terlalu panjang seperti lumba-lumba pada umumnya karena itulah kepalanya terlihat bulat dan lembut. Tubuhnya cukup ramping dan semakin mengerucut di bagian kepala serta memiliki sirip berbentuk busur. Bentuk tubuh ideal ini membuatnya mampu berenang lincah dan melesat cepat seperti peluru. Dilansir dari Us.whales.org, berat tubuh satwa berwarna abu-abu gelap ini mampu mencapai 228 kilogram dengan panjang tubuh hingga 2,65 meter.
Tak suka sendirian
Tak suka menyendiri, mamalia yang pandai bermanuver di air ini biasa hidup dalam kawanan besar yang berjumlah ratusan bahkan ribuan ekor. Hidup berkelompok membuat paus kepala melon lebih mudah dalam mencari makanan favorit mereka seperti ikan-ikan kecil, cumi-cumi, dan udang krill.
Dalam satu kelompok terdapat satu ekor pemimpin. Biasanya ia adalah individu yang paling tua dan paling berpengalaman. Uniknya lagi, pemimpin kelompok biasanya berjenis kelamin betina. Ini karena usia paus kepala melon betina relatif lebih panjang yaitu hingga 30 tahun. Selain sering menghabiskan waktu dengan kelompoknya, mereka ternyata juga senang bersosialisasi dengan spesies lain, misalnya saja dengan lumba-lumba fraser atau lumba-lumba hidung botol.
Tempat tinggal yang penuh ancaman
Perairan subtropis adalah tempat tinggal kesukaan paus kepala melon ini. Persebaran spesiesnya juga cukup banyak. IUCN mencatat, mamalia air ini dapat dijumpai di berbagai negara dan paling sering ditemui di perairan dekat Filipina serta Hawaii.
Baca juga: Penampakan Macan Tutul Jawa yang Tertangkap Kamera Trap
Berdasarkan kartu identifikasi cetacea di Sanudera Hindia oleh Food and Agriculture Organization of the United Nation, paus kepala melon dapat dijumpai di seluruh perairan Indonesia. Misalnya di Taman Nasional Perairan Laut Suwu atau pantai Nu’I Panda.
Karena lebih senang berenang di lepas pantai, satwa ini sering sekali terdampar. Salah satu kasus yang belum lama terjadi adalah terdamparnya satwa ini di pantai Nu’I Panda, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat pada Jumat (10/9/2021) silam. Namun sayangnya, masyarakat malah memotong-motong dagingnya untuk dikonsumsi.
Status Konservasi dan Perlindungan
Saat ini eksistensi satwa anggota cetacea ini mulai terancam. Sejak tahun 2019 IUCN menetapkan statusnya menjadi Least Concern atau perlu perhatian. Sebagian besar negara masih memburu satwa ini. Selain itu, kematian satwa ini juga sering disebabkan karena tangkapan sampingan dan penggunaan alat pancing yang melukai mereka.
Di Indonesia, paus kepala melon sudah masuk dalam daftar satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kesejahteraan Republik Indonesia No. P 106 Tahun 2018. Oleh karena itu, siapa saja tidak boleh memburu, menangkap, membunuh, memelihara, maupun mengonsumsinya.
Tags :
satwa dilindungi paus kepala melon
Writer:
Pos Terkait

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
06/03/25
Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
04/03/25
Adakah Titik Imbang antara Pemanfaatan dan Perlindungan Kura-Kura Moncong Babi?
26/02/25Pos Terbaru

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
Liputan Khusus
25/03/25
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
Berita
25/03/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
Berita
24/03/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
Berita
24/03/25
FATWA: Komodo Malas Merantau!
Edukasi
24/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
Berita
22/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
Berita
22/03/25
Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik
Edukasi
21/03/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
Berita
20/03/25
FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera
Edukasi
19/03/25
Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga
Berita
18/03/25
Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
Berita
18/03/25
FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'
Edukasi
17/03/25
BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun
Berita
17/03/25
Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi
Berita
17/03/25
Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
Berita
16/03/25Bacaan Populer
Baca berita terbaru seputar satwa liar di sini

1
Wajib Tahu! 13 Jenis Biawak Dilindungi di Indonesia
09/03/20
2
Pemilik Kura-kura Impor yang Ditangkap Tipidter Bareskrim Mabes Polri Dijerat UU Karantina Hewan
01/08/18
19716
3
Selundupkan Murai Batu ke Malaysia, Patrum Dihukum 3 Bulan Penjara dan Denda 100 juta
11/10/19
17129
4
5 Jenis Burung Takur Dilindungi di Indonesia yang Masih Diperdagangkan
15/04/21
16577
5
Sering Dianggap Sama, Inilah Perbedaan Rusa dan Kijang
03/08/21
15073
6
Kenali Jenis Otter yang Tidak Boleh Dipelihara di Indonesia
10/12/20
14909
7
Kejanggalan Penangkaran Harimau Benggala Milik Alshad Ahmad
14/01/20
14370
8
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106 Tahun 2018
30/01/19
13807
9
Kenali 4 Jenis Ikan Belida yang Dilindungi
15/03/21
12806
10
Binturong, Musang Besar yang Menjadi Spesies Kunci Ekosistem
07/12/18
12286