Fakta Paus Kepala Melon yang Sebenarnya Bukan Paus
3 min read

Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.
Gardaanimalia.com - Paus kepala melon (Peponochepala electra) adalah mamalia yang sering dijumpai di lepas pantai. Meski dipanggil demikian, satwa yang mampu berenang lincah ini sebenarnya tidak termasuk dalam keluarga paus melainkan keluarga lumba-lumba. Berikut adalah sejumlah fakta tentang mamalia laut ini.
Ciri fisik yang khas
Paus kepala melon memiliki ciri yang menonjol terutama bentuk kepalanya. Bagian mulutnya tidak terlalu panjang seperti lumba-lumba pada umumnya karena itulah kepalanya terlihat bulat dan lembut. Tubuhnya cukup ramping dan semakin mengerucut di bagian kepala serta memiliki sirip berbentuk busur. Bentuk tubuh ideal ini membuatnya mampu berenang lincah dan melesat cepat seperti peluru. Dilansir dari Us.whales.org, berat tubuh satwa berwarna abu-abu gelap ini mampu mencapai 228 kilogram dengan panjang tubuh hingga 2,65 meter.
Tak suka sendirian
Tak suka menyendiri, mamalia yang pandai bermanuver di air ini biasa hidup dalam kawanan besar yang berjumlah ratusan bahkan ribuan ekor. Hidup berkelompok membuat paus kepala melon lebih mudah dalam mencari makanan favorit mereka seperti ikan-ikan kecil, cumi-cumi, dan udang krill.
Dalam satu kelompok terdapat satu ekor pemimpin. Biasanya ia adalah individu yang paling tua dan paling berpengalaman. Uniknya lagi, pemimpin kelompok biasanya berjenis kelamin betina. Ini karena usia paus kepala melon betina relatif lebih panjang yaitu hingga 30 tahun. Selain sering menghabiskan waktu dengan kelompoknya, mereka ternyata juga senang bersosialisasi dengan spesies lain, misalnya saja dengan lumba-lumba fraser atau lumba-lumba hidung botol.
Tempat tinggal yang penuh ancaman
Perairan subtropis adalah tempat tinggal kesukaan paus kepala melon ini. Persebaran spesiesnya juga cukup banyak. IUCN mencatat, mamalia air ini dapat dijumpai di berbagai negara dan paling sering ditemui di perairan dekat Filipina serta Hawaii.
Baca juga: Penampakan Macan Tutul Jawa yang Tertangkap Kamera Trap
Berdasarkan kartu identifikasi cetacea di Sanudera Hindia oleh Food and Agriculture Organization of the United Nation, paus kepala melon dapat dijumpai di seluruh perairan Indonesia. Misalnya di Taman Nasional Perairan Laut Suwu atau pantai Nu’I Panda.
Karena lebih senang berenang di lepas pantai, satwa ini sering sekali terdampar. Salah satu kasus yang belum lama terjadi adalah terdamparnya satwa ini di pantai Nu’I Panda, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat pada Jumat (10/9/2021) silam. Namun sayangnya, masyarakat malah memotong-motong dagingnya untuk dikonsumsi.
Status Konservasi dan Perlindungan
Saat ini eksistensi satwa anggota cetacea ini mulai terancam. Sejak tahun 2019 IUCN menetapkan statusnya menjadi Least Concern atau perlu perhatian. Sebagian besar negara masih memburu satwa ini. Selain itu, kematian satwa ini juga sering disebabkan karena tangkapan sampingan dan penggunaan alat pancing yang melukai mereka.
Di Indonesia, paus kepala melon sudah masuk dalam daftar satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kesejahteraan Republik Indonesia No. P 106 Tahun 2018. Oleh karena itu, siapa saja tidak boleh memburu, menangkap, membunuh, memelihara, maupun mengonsumsinya.
Tags :
satwa dilindungi paus kepala melon
Writer:
Pos Terkait

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25Pos Terbaru

Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Liputan Khusus
20/05/25
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Edukasi
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25Bacaan Populer
Baca berita terbaru seputar satwa liar di sini

1
Wajib Tahu! 13 Jenis Biawak Dilindungi di Indonesia
09/03/20
2
Pemilik Kura-kura Impor yang Ditangkap Tipidter Bareskrim Mabes Polri Dijerat UU Karantina Hewan
01/08/18
19954
3
5 Jenis Burung Takur Dilindungi di Indonesia yang Masih Diperdagangkan
15/04/21
17412
4
Selundupkan Murai Batu ke Malaysia, Patrum Dihukum 3 Bulan Penjara dan Denda 100 juta
11/10/19
17273
5
Kenali Jenis Otter yang Tidak Boleh Dipelihara di Indonesia
10/12/20
16358
6
Sering Dianggap Sama, Inilah Perbedaan Rusa dan Kijang
03/08/21
15630
7
Kejanggalan Penangkaran Harimau Benggala Milik Alshad Ahmad
14/01/20
14594
8
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106 Tahun 2018
30/01/19
14388
9
Kenali 4 Jenis Ikan Belida yang Dilindungi
15/03/21
13802
10
Binturong, Musang Besar yang Menjadi Spesies Kunci Ekosistem
07/12/18
12522