Harimau Diduga Masuk Permukiman Karena Berkurangnya Makanan di Hutan

Gardaanimalia.com - Berkurangnya ketersediaan pakan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di kawasan hutan diduga mengakibatkan satwa dilindungi tersebut masuk ke permukiman warga di Sumatera Barat.
Ade Putra, Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam menduga masuknya harimau ke permukiman penduduk di Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam ialah karena mencari makan.
Masuknya satwa langka tersebut, ujar Ade, salah satunya disebabkan sumber pakannya yang sudah tidak banyak lagi. “Pakan harimau berupa babi hutan, kijang dan satwa lainnya berkurang di daerah itu,” tuturnya pada Selasa (28/12) dilansir dari Antara Sumsel.
Pasalnya, menurut Ade, akhir-akhir ini petugas yang terjun ke lapangan untuk melakukan penanganan konflik satwa tidak menemukan adanya jejak kaki mangsa harimau seperti babi dan kijang di dalam kawasan habitat satwa dilindungi itu.
“Hampir satu bulan kami melakukan penanganan konflik ini, tidak ada menemukan jejak babi, kijang dan satwa lainnya di kawasan itu,” ungkapnya.
Selain itu, Ade menyampaikan bahwa ada keterhubungan antara kematian puluhan babi secara mendadak yang disebabkan oleh flu babi Afrika dengan berkurangnya ketersediaan pakan harimau di kawasan tersebut.
Terkait persoalan itu, guna mengantisipasi satwa liar yang lapar tersebut, pihak Resor KSDA Agam pun melakukan pemasangan kandang jebak untuk menangkap harimau yang ingin masuk agar tidak sampai ke permukiman penduduk.
“Kandang jebak telah kita pasang selama tujuh hari dan belum berhasil menangkap harimau,” imbuh Ade.
Untuk diketahui, harimau sumatera merupakan salah satu satwa endemik Pulau Sumatera yang kini terancam punah. Ia termasuk satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Pun, berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN) Redlist saat ini satwa langka tersebut berstatus kritis (Critically Endangered).
Satwa endemik Pulau Sumatera itu juga termasuk ke dalam daftar Apendiks I menurut Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES) yang mana segala bentuk perdagangan secara nasional maupun internasional satwa liar tersebut dilarang.

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
25/04/25![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
25/03/25![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
25/03/25![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
25/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun
17/03/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
