Harimau Diduga Masuk Permukiman Karena Berkurangnya Makanan di Hutan

3 min read
2021-12-29 12:22:49
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Berkurangnya ketersediaan pakan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di kawasan hutan diduga mengakibatkan satwa dilindungi tersebut masuk ke permukiman warga di Sumatera Barat.

Ade Putra, Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam menduga masuknya harimau ke permukiman penduduk di Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam ialah karena mencari makan.

Masuknya satwa langka tersebut, ujar Ade, salah satunya disebabkan sumber pakannya yang sudah tidak banyak lagi. “Pakan harimau berupa babi hutan, kijang dan satwa lainnya berkurang di daerah itu,” tuturnya pada Selasa (28/12) dilansir dari Antara Sumsel.

Pasalnya, menurut Ade, akhir-akhir ini petugas yang terjun ke lapangan untuk melakukan penanganan konflik satwa tidak menemukan adanya jejak kaki mangsa harimau seperti babi dan kijang di dalam kawasan habitat satwa dilindungi itu.

“Hampir satu bulan kami melakukan penanganan konflik ini, tidak ada menemukan jejak babi, kijang dan satwa lainnya di kawasan itu,” ungkapnya.

Selain itu, Ade menyampaikan bahwa ada keterhubungan antara kematian puluhan babi secara mendadak yang disebabkan oleh flu babi Afrika dengan berkurangnya ketersediaan pakan harimau di kawasan tersebut.

Terkait persoalan itu, guna mengantisipasi satwa liar yang lapar tersebut, pihak Resor KSDA Agam pun melakukan pemasangan kandang jebak untuk menangkap harimau yang ingin masuk agar tidak sampai ke permukiman penduduk.

“Kandang jebak telah kita pasang selama tujuh hari dan belum berhasil menangkap harimau,” imbuh Ade.

Untuk diketahui, harimau sumatera merupakan salah satu satwa endemik Pulau Sumatera yang kini terancam punah. Ia termasuk satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pun, berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN) Redlist saat ini satwa langka tersebut berstatus kritis (Critically Endangered). 

Satwa endemik Pulau Sumatera itu juga termasuk ke dalam daftar Apendiks I menurut Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES) yang mana segala bentuk perdagangan secara nasional maupun internasional satwa liar tersebut dilarang.

Tags :
harimau sumatera
Writer:
Pos Terbaru
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25