Ikan Hiu Berbobot 1,5 Ton Kembali Terdampar Mati di Kulon Progo

Gardaanimalia.com - Di pesisir Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta kembali ditemukan bangkai ikan hiu tutul.
Penemuan itu diketahui warga ketika melewati pantai pada Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 07.00 WIB. Warga melihat hiu terdampar di timur Pantai Congot.
Mengutip dari Kompas, satwa terlihat dalam kondisi utuh tengah tergeletak di pasir pantai. Selain itu, dari tubuh satwa juga sudah tercium bau.
Aris Widiatmoko, Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) Wilayah V Kulon Progo mendetailkan mengenai titik lokasi penemuan bangkai satwa dilindungi itu.
"Hiu tutul ditemukan dekat Pantai Congot, sekitar 500 meter ke timur," terangnya, Selasa (14/11/2023) dilansir dari Kompas.
Tiba di lokasi, Aris mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan pengukuran satwa.
Aris mengungkapkan pengukuran satwa langsung dilakukan. Dia memperkirakan, ikan dilindungi itu mempunyai bobot lebih dari 1,5 ton atau setara dengan 1.500 kilogram.
Berdasarkan hasil pengukuran, diketahui panjang ikan hiu 8,4 meter dengan lebar dari sirip ke sirip 3 meter. Kemudian, kepalanya memiliki lebar 1,4 meter.
Setelahnya, ikan hiu lantas dikuburkan oleh relawan, warga dan sejumlah aparat di lokasi temuan. Hal tersebut dilakukan usai berkoordinasi dengan BKSDA dan dinas kelautan.
"Satwa ini sudah berada di darat, jadi bisa kita kubur di tempat. Kalau (kasus) sebelumnya, memang ditarik dari pantai," ungkap Aris.
Sejak Oktober 2023, sudah ada tiga kasus hiu ditemukan terdampar dalam kondisi mati di pesisir Kulon Progo, termasuk yang di Kalurahan Palihan ini.
Sebelumnya, ikan sejenis tergeletak dalam keadaan mati di kawasan wisata Pantai Trisik, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Galur. Satwa memiliki panjang 5 meter, lebar badan 1 meter dan kepala lebar 1,5 meter.
Kemudian, hiu tutul kembali ditemukan di pantai dusun Garongan 3, Kalurahan Garongan, Panjatan pada 9 November 2023. Satwa memiliki panjang sekitar 10 meter dengan berat sekitar 1,5 ton.

Dua Cica Daun Besar Diamankan di Bandara YIA
17/08/24
Lumba-Lumba Mati dengan Bekas Luka di Tubuhnya
31/07/24
Tiga Tahun Terakhir, 30 Kasus Perdagangan Satwa Liar Diungkap di Yogyakarta
16/05/24
Penyu Lekang Usia 30 Tahun Mati di Pantai Glagah Yogyakarta
15/05/24
Dipelihara 8 Tahun, Pemilik Buaya Akhirnya Serahkan ke BKSDA
30/04/24
Seekor Monyet Dievakuasi dari Rumah Warga di Bantul
31/01/24
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
