Tiga Tahun Terakhir, 30 Kasus Perdagangan Satwa Liar Diungkap di Yogyakarta

Aditya
3 min read
2024-05-16 16:29:24
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta mencatat ada 30 kasus perdagangan satwa liar dilindungi yang melibatkan 12 tersangka dalam tiga tahun terakhir.

Diketahui, mayoritas tersangka menggunakan media sosial sebagai tempat mereka melakukan perdagangan ilegal tersebut.

"Modusnya itu jual beli via online," kata Kepala BKSDA Yogyakarta Lukita Awang Nistyantara, Selasa (14/5/2024) mengutip Tribun Jogja.

Satwa yang dipasarkan termasuk landak, burung nuri, dan buaya.

"Mereka rata-rata memasarkan satwa liar dari Cilacap, Semarang, dan Yogyakarta," sambung Lukita.

Saat ini, semua tersangka sedang menjalani proses hukum. Seluruhnya dijerat karena melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Proses pengungkapan perdagangan satwa dilindungi ini merupakan kerja sama antara BKSDA Yogyakarta dan Polresta Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, pihaknya memiliki tim khusus untuk melakukan investigasi terhadap perdagangan satwa liar dilindungi.

"Kami ada tim sendiri memantau kemungkinan peredaran melalui internet, media sosial, dan lainnya. Kami ada tim yang fokus masalah itu (perdagangan satwa liar dilindungi)," katanya.

Karena responsif terhadap perdagangan satwa dilindungi, Polresta Yogyakarta mendapatkan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa (14/5/2024). Penghargaan diterima oleh Polresta Yogyakarta di Gembira Loka Zoo.

Puluhan Ribu Satwa Liar Diperdagangkan


Jumlah 30 kasus yang diungkap di Yogyakarta selama tiga tahun ke belakang merupakan sebagian kecil dari total perdagangan satwa liar dilindungi yang terjadi di media sosial.

Garda Animalia mencatat 34.493 ekor satwa diperjualbelikan di Facebook dalam rentang 2021 hingga 2023. Dengan rincian 10.096 ekor satwa pada 2021, 15.490 ekor satwa pada 2022, dan 8.907 ekor satwa pada 2023. Puluhan ribu satwa ini meliputi 137 spesies dilindungi.

Dari puluhan ribu satwa tersebut, spesies yang paling banyak diperjualbelikan adalah kasturi kepala-hitam (Lorius lory) sebanyak 27 persen, nuri bayan (Eclectus roratus) sebanyak 11 persen, dan betet biasa (Psittacula alexandri) sebanyak 9 persen.

Beberapa spesies lain yang banyak diperjualbelikan adalah perkici pelangi (Trichoglossus haematodus), nuri maluku (Eos bornea), kasturi ternate (Lorius garrulus), dan serindit melayu (Loriculus galgulus).

Tags :
bksda yogyakarta Polresta Yogyakarta satwa liar dilindungi perdagangan online perdagangan daring
Writer: Aditya
Pos Terbaru
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25