Dua Cica Daun Besar Diamankan di Bandara YIA

Hasbi
3 min read
2024-08-17 14:52:06
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Dua ekor burung cica daun besar (Chloropsis sonnerati) berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan dari kota Balikpapan ke Bandara Yogyakarta International Airport oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Balai Karantina Yogyakarta Karman menjelaskan, dua burung tersebut ditemukan ketika pesawat sedang dalam penerbangan. Pengamanan satwa liar ini terjadi pada Juli 2024.

"Pramugari melihat sesuatu yang janggal sehingga ditanyakan penumpang itu, ternyata membawa burung," kata dia kepada Antara, Rabu (14/8/2024).

Dua cica daun besar itu dimasukkan ke dalam botol plastik bekas air mineral di dalam kabin pesawat. Bagian bawah botol tempat menyimpan burung dipotong dan disumpat oleh kaus kaki.

Botol lalu disimpan di tas dengan resleting terbuka.

Penyelundupan ini terbongkar setelah seorang pramugari merasa curiga dengan gerak-gerik penumpang dan mendengar kicauan burung di kabin pesawat.

Pramugari pun menanyakan kepada penumpang, dan benar bahwa penumpang itu membawa burung dilindungi.

Akhirnya, pramugari melapor temuan itu kepada co-pilot Pelita Air.

"Co-pilot lalu lapor ke petugas ground handling dan saat sampai di bawah langsung diamankan," ujar Karman.

Kedua burung tersebut, menurut penuturan Karman, adalah koleksi pribadi dan tidak dilengkapi dokumen.

Setelah dinyatakan negatif flu burung, dua cica daun besar diserahkan ke BKSDA Yogyakarta dan dititipkan di Gembira Loka Zoo. Penyerahan dari pihak Karantina kepada BKSDA dilaksanakan pada Rabu (7/8/2024).

Ancaman bagi Cica Daun Besar


Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 BKSDA Yogyakarta Dian Banjar Agung menjelaskan, cica daun besar tersebut untuk sementara dititipkan di kebun binatang.

"Burung tersebut berasal dari Kalimantan, tidak bisa dilepasliarkan di Jawa. Harus kembali ke Kalimantan,” kata dia.

Chloropsis sonnerati merupakan termasuk dalam jenis pengicau. Ia termasuk salah satu satwa dilindungi berdasarkan ketentuan Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Dalam IUCN Red List, ia berstatus endangered atau terancam punah.

Populasinya menurun dengan amat cepat karena tingkat penangkapan yang tinggi untuk memasok perdagangan burung sangkar.

Diduga, tingkat penurunannya ini melampaui 50 persen dalam sepuluh tahun terakhir.

Tags :
yogyakarta cica daun besar bksda yogyakarta Chloropsis sonnerati balai karantina yogyakarta
Writer: Hasbi
Pos Terbaru
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25