KBS Bergembira atas Kelahiran Bayi Gajah Sumatra

Gardaanimalia.com - Kebun Binatang Surabaya (KBS) baru saja menyambut kehadiran bayi gajah sumatra (Elephas maximus sumatrensis). Kini, sudah berusia sekitar dua bulan.
Bayi gajah jantan ini telah diberi nama Rocky Balboa oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Dia terinspirasi dari nama petinju legendaris.
Dilansir dari JPNN, Rocky Balboa merupakan hasil perkawinan antara gajah sumatra betina bernama Lembang dan gajah jantan bernama Doa.
Saat ini, berat Rocky telah mencapai satu kuintal, meningkat pesat dari berat lahirnya yang hanya sekitar 15-20 kilogram.
Sebagai satu-satunya anak gajah di KBS saat ini, Rocky menjadi perhatian utama setelah kelahiran gajah Dumbo pada 22 Juli 2019 silam.
Eri Cahyadi mengatakan, "Alhamdulillah, Rocky dalam keadaan sehat dan kuat. Kami berharap dia tumbuh menjadi gajah dewasa yang sehat di KBS. Nama Rocky Balboa diberikan karena kami melihat kekuatan dan vitalitas anak gajah ini".
Masa Bunting Gajah Sumatra Lebih Lama dari Manusia
Berkaitan dengan hal tersebut, Direktur Utama KBS Chairul Anwar menyebut, Rocky menunjukkan perilaku yang berbeda dari gajah-gajah lainnya. Tampilan Rocky lebih gagah.
Saat ini, Rocky masih belum diperkenalkan ke publik karena perlu menjaga kenyamanan dan kesehatannya. Perawatan khusus dilakukan untuk memastikan satwa tidak tertekan oleh kerumunan.
Anak gajah ini dijadwalkan untuk diperkenalkan secara resmi kepada masyarakat pada perayaan ulang tahun KBS pada 31 Agustus mendatang. Eri Cahyadi akan memimpin pengenalan tersebut.
Saat ini, KBS memiliki enam gajah. Tiga jantan dan tiga betina, termasuk Rocky dan kedua orang tuanya. Kelahiran Rocky merupakan hasil dari upaya pembiakan yang terus dilakukan di KBS.
Chairul menjelaskan bahwa proses pembiakan gajah memerlukan waktu yang cukup lama, dengan masa bunting yang bisa mencapai 11-12 bulan. Mirip dengan manusia, tetapi sedikit lebih lama.
"Kami terus melakukan upaya pembiakan karena induk betina Lembang sudah berusia hampir 50 tahun," ujar Chairul.
Elephas maximus sumatrensis adalah jenis satwa dilindungi di Indonesia. Hal itu tercatat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
16/05/25
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
25/03/25
Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas
11/03/25
Harapan Baru, Gajah Septi Lahirkan Anak dalam Kondisi Sehat
20/02/25
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
07/02/25
Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13
30/01/25
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
