Lagi, Perburuan Terungkap! Rusa Ditemukan dalam Kondisi Mati

Anugerah Eka
3 min read
2023-10-16 21:40:50
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Tiga orang terduga pelaku perburuan liar satwa dilindungi berhasil ditangkap oleh petugas Balai Taman Nasional Baluran Situbondo, Jawa Timur.

Kepala Balai Taman Nasional Baluran Situbondo Johan Setiawan menyampaikan bahwa timnya berhasil menyita barang bukti satu pucuk senjata api beserta amunisinya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan barang bukti satwa hasil perburuan liar, yaitu seekor rusa jantan dalam kondisi mati dan seekor burung merak dalam kondisi hidup.

"Tiga orang ini ditangkap, satu orang pelaku dari lokal ini melarikan diri. Kami pastikan dia dalam proses pencarian sekarang," ungkap Johan, Senin (16/10/2023).

Setelah menangkap tiga terduga pelaku itu, pihak Balai Taman Nasional Baluran pun berkoordinasi dan menyerahkan ketiga orang tersebut kepada Polres Situbondo.

"Saat ini tiga orang pelaku perburuan satwa dilindungi sudah diserahkan ke Polres Situbondo, berikut barang bukti mobil, senjata api peluru kaliber dan hasil buruan rusa dan burung merak," ujarnya.

Terduga pelaku terancam pidana menurut UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Awal Mula Perburuan Terungkap


Johan juga menceritakan, kejadian bermula saat petugas Pos Resort Balai Taman Nasional Baluran sedang melakukan patroli dan melintas di wilayah Merak-Air Karang.

Ketika itu, petugas mencurigai adanya sebuah mobil yang bermalam di salah satu rumah warga berinisial M. Meski begitu, petugas terus melanjutkan patroli di wilayah Sirondo hingga Lempuyang.

Patroli yang diperuntukan mencegah perburuan satwa liar tersebut berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB. Namun, petugas tidak menemukan adanya perburuan tersebut.

"Hingga pukul 15.30 WIB itu pula petugas menerima pesan WhatsApp bahwa ada info terdapat tiga orang berasal dari Malang. Selanjutnya, pada pukul 17.45 WIB, petugas melakukan pengadangan di Blok Air Karang," jabarnya.

Lantaran informasi tersebut, petugas akhirnya berhasil mengadang sebuah mobil yang kedapatan membawa hasil buruan satwa liar rusa dan burung merak.

Tags :
rusa burung merak daftar satwa dilindungi taman nasional baluran
Writer: Anugerah Eka