Lagi, Perburuan Terungkap! Rusa Ditemukan dalam Kondisi Mati

Gardaanimalia.com - Tiga orang terduga pelaku perburuan liar satwa dilindungi berhasil ditangkap oleh petugas Balai Taman Nasional Baluran Situbondo, Jawa Timur.
Kepala Balai Taman Nasional Baluran Situbondo Johan Setiawan menyampaikan bahwa timnya berhasil menyita barang bukti satu pucuk senjata api beserta amunisinya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan barang bukti satwa hasil perburuan liar, yaitu seekor rusa jantan dalam kondisi mati dan seekor burung merak dalam kondisi hidup.
"Tiga orang ini ditangkap, satu orang pelaku dari lokal ini melarikan diri. Kami pastikan dia dalam proses pencarian sekarang," ungkap Johan, Senin (16/10/2023).
Setelah menangkap tiga terduga pelaku itu, pihak Balai Taman Nasional Baluran pun berkoordinasi dan menyerahkan ketiga orang tersebut kepada Polres Situbondo.
"Saat ini tiga orang pelaku perburuan satwa dilindungi sudah diserahkan ke Polres Situbondo, berikut barang bukti mobil, senjata api peluru kaliber dan hasil buruan rusa dan burung merak," ujarnya.
Terduga pelaku terancam pidana menurut UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Awal Mula Perburuan Terungkap
Johan juga menceritakan, kejadian bermula saat petugas Pos Resort Balai Taman Nasional Baluran sedang melakukan patroli dan melintas di wilayah Merak-Air Karang.
Ketika itu, petugas mencurigai adanya sebuah mobil yang bermalam di salah satu rumah warga berinisial M. Meski begitu, petugas terus melanjutkan patroli di wilayah Sirondo hingga Lempuyang.
Patroli yang diperuntukan mencegah perburuan satwa liar tersebut berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB. Namun, petugas tidak menemukan adanya perburuan tersebut.
"Hingga pukul 15.30 WIB itu pula petugas menerima pesan WhatsApp bahwa ada info terdapat tiga orang berasal dari Malang. Selanjutnya, pada pukul 17.45 WIB, petugas melakukan pengadangan di Blok Air Karang," jabarnya.
Lantaran informasi tersebut, petugas akhirnya berhasil mengadang sebuah mobil yang kedapatan membawa hasil buruan satwa liar rusa dan burung merak.

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
07/02/25
Direktur Madiun Umbul Square Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penjualan Satwa Dilindungi
17/09/24
Tiga Pemburu Dibekuk karena Selundupkan 10 Rusa Timor
10/09/24
Opsetan Tanduk Rusa Timor Diamankan dari Penumpang KM Dobonsolo
10/09/24
Tak Penuhi Dokumen, 162 Kilogram Daging Rusa Timor Dimusnahkan
16/08/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
