Lagi, Perburuan Terungkap! Rusa Ditemukan dalam Kondisi Mati

Gardaanimalia.com - Tiga orang terduga pelaku perburuan liar satwa dilindungi berhasil ditangkap oleh petugas Balai Taman Nasional Baluran Situbondo, Jawa Timur.
Kepala Balai Taman Nasional Baluran Situbondo Johan Setiawan menyampaikan bahwa timnya berhasil menyita barang bukti satu pucuk senjata api beserta amunisinya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan barang bukti satwa hasil perburuan liar, yaitu seekor rusa jantan dalam kondisi mati dan seekor burung merak dalam kondisi hidup.
"Tiga orang ini ditangkap, satu orang pelaku dari lokal ini melarikan diri. Kami pastikan dia dalam proses pencarian sekarang," ungkap Johan, Senin (16/10/2023).
Setelah menangkap tiga terduga pelaku itu, pihak Balai Taman Nasional Baluran pun berkoordinasi dan menyerahkan ketiga orang tersebut kepada Polres Situbondo.
"Saat ini tiga orang pelaku perburuan satwa dilindungi sudah diserahkan ke Polres Situbondo, berikut barang bukti mobil, senjata api peluru kaliber dan hasil buruan rusa dan burung merak," ujarnya.
Terduga pelaku terancam pidana menurut UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Awal Mula Perburuan Terungkap
Johan juga menceritakan, kejadian bermula saat petugas Pos Resort Balai Taman Nasional Baluran sedang melakukan patroli dan melintas di wilayah Merak-Air Karang.
Ketika itu, petugas mencurigai adanya sebuah mobil yang bermalam di salah satu rumah warga berinisial M. Meski begitu, petugas terus melanjutkan patroli di wilayah Sirondo hingga Lempuyang.
Patroli yang diperuntukan mencegah perburuan satwa liar tersebut berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB. Namun, petugas tidak menemukan adanya perburuan tersebut.
"Hingga pukul 15.30 WIB itu pula petugas menerima pesan WhatsApp bahwa ada info terdapat tiga orang berasal dari Malang. Selanjutnya, pada pukul 17.45 WIB, petugas melakukan pengadangan di Blok Air Karang," jabarnya.
Lantaran informasi tersebut, petugas akhirnya berhasil mengadang sebuah mobil yang kedapatan membawa hasil buruan satwa liar rusa dan burung merak.

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
15/05/25
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
07/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
07/02/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
