Gardaanimalia.com - Lembaga Suar Galang Keadilan atau LSGK ungkap peningkatan kejahatan terhadap satwa liar di Aceh dalam tiga tahun terakhir.
Angka perburuan dan perdagangan satwa liar terus meningkat sejak 2019 yang berjumlah 10 kasus, 2020 sebanyak 11 kasus, 2021 sebanyak 15 kasus, hingga 2022 mencapai 16 kasus.
Hal ini disampaikan oleh Missi Muizzan selaku Manajer Program LSGK melalui konferensi pers pada Rabu (4/1/2023).
"Kasus yang paling sering terjadi, perburuan dan perdagangan satwa harimau serta gajah sumatra," ujar Missi Muizzan.
Data sepanjang 2020 hingga 2022 menyebut, terdapat 17 ekor harimau sumatera dan 24 ekor gajah sumatra yang mati.
"Kematian harimau didominasi aktivitas perdagangan dan sangat sedikit yang disebabkan oleh konflik serta mati alami," ujarnya.
Sementara pada gajah (Elephas maximus sumatrensis), rata-rata penyebab kasus adalah kematian alami dan perdagangan organ tubuhnya.
https://youtu.be/DUCIIOeLbVA

Berita
Sidang Sindikat Perburuan Gajah Molor hingga Larut Malam, Saksi Polda Riau Tidak Hadir
Fitriani D. Kurniasari•










