Naik Maskapai Garuda Indonesia, 6 Komodo Ditranslokasi ke NTT

Arafa
3 min read
2023-08-16 12:18:29
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Enam ekor komodo dipindahkan (translokasi) dari Jakarta menuju Labuan Bajo, menggunakan maskapai Garuda Indonesia Boeing 737-800NG, Selasa (15/8/2023).

Sekretaris Dirjen KSDAE Suharyono menyebut, rencana pelepasliaran komodo di Labuan Bajo itu mengusung tema Ora Kole Beo yang berarti Komodo Pulang Kampung.

Menurutnya, translokasi satwa tersebut adalah program ex-situ link to in-situ dari lembaga konservasi, pertama kali di Indonesia. "Semoga dapat direplikasi keberhasilannya oleh lembaga konservasi lain," ujarnya.

Keenam satwa endemik NTT itu selanjutnya akan menjalani proses habituasi selama satu bulan di Cagar Alam Wae Wuul, sebelum dilepasliarkan pada pertengahan September 2023.

"Semoga satwa komodo yang akan diberangkatkan menuju habitat alaminya ini aman selama di perjalanan," kata Suharyono, saat melepas keberangkatan satwa di Taman Safari Indonesia, akhir pekan lalu.

Lanjutnya, semoga satwa tidak mengalami stres sampai dengan kegiatan pelepasliaran. "Dapat berkembang biak di habitatnya, dengan harapan dapat memperkaya populasi komodo di alam," tuturnya.

Garuda Indonesia Dukung Pelestarian Komodo




Sementara, Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, memastikan proses translokasi 6 ekor satwa tersebut sudah memenuhi prosedur dan dokumen khusus terkait pengangkutan live animal.

Dokumen itu sesuai regulasi internasional dari International Air Transport Association (IATA), serta peraturan karantina dan kepabeanan di Indonesia.

Selain itu, pihaknya juga menyebut, seluruh petugas yang mengemban misi telah memiliki Live Animal Certificate. Hal tersebut guna memastikan keamanan dan keselamatan satwa hingga tiba di tujuan.

Ia mengungkapkan, kegiatan tersebut memiliki makna tersendiri bagi pihaknya sebagai maskapai penerbangan nasional karena bisa berpartisipasi dalam pelestarian satwa.

"Mendukung upaya pemerintah untuk melestarikan berbagai satwa khas Indonesia, salah satunya komodo yang merupakan fauna yang dilindungi," ujar Irfan melanjutkan, Rabu (16/2023).

Sebelumnya, enam satwa dilindungi itu merupakan satwa yang dikembangbiakan di Taman Safari Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Satwa dengan nama ilmiah Varanus komodoensis adalah spesies yang dilindungi undang-undang berdasarkan Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018.

Hewan langka ini memiliki penyebaran yang terbatas di beberapa pulau. Di antaranya, yaitu Pulau Rinca, Pulau Padar, Gili Motang, Nusa Kode, Pulau Komodo, dan Pulau Flores.

Tags :
taman safari indonesia ntt komodo hewan langka labuan bajo Cagar Alam Wae Wuul
Writer: Arafa
Pos Terbaru
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25