Indukan Jantan Banteng Jawa Dibawa ke Baluran

Gardaanimalia.com - Dalam upaya mencegah kepunahan banteng jawa, Balai Taman Nasional Baluran Situbondo Jawa Timur menambah indukan banteng jantan.
Indukan yang berasal dari Taman Safari Indonesia II Prigen tersebut diperuntukan guna pengembangbiakan secara semialami di Suaka Satwa Banteng.
Kepala Balai Taman Nasional Baluran Situbondo Johan Setiawan mengatakan, ikhtiar pengembangbiakan banteng ini diharapkan dapat membantu meningkatkan populasi.
"Hari ini penyerahan indukan jantan banteng bernama Dimas dari lembaga konservasi Taman Safari Prigen II," kata Johan, Selasa (10/10/2023).
Dia menyampaikan bahwa satwa bernama ilmiah Bos javanicus tersebut diperkirakan sampai Taman Nasional Baluran Situbondo pada sore hari yang sama.
Kata Johan, banteng endemik Pulau Jawa dari Taman Safari Indonesia II Prigen itu adalah satwa keturunan dari indukan betina bernama Dini dan indukan jantan bernama Matos.
Banteng Dimas yang lahir pada 22 Agustus 2017 tersebut akan dijadikan sebagai pejantan unggul bagi lima ekor banteng betina di Suaka Satwa Banteng.
"Kami berharap banteng pejantan unggul ini menghasilkan keturunan atau bibit unggul dan tangguh dengan morfologi dan genetik yang unggul," ungkapnya.
Dimas si Banteng Jawa Dipastikan Sehat
Menurut Johan, banteng Dimas telah diperiksa oleh tim medis dengan metode yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
"Hasil dari serangkaian uji tersebut, banteng jantan itu dinyatakan sehat. Pun, sangat layak untuk dijadikan indukan bagi pengembangbiakan banteng di Suaka Satwa Banteng Taman Nasional Baluran".
Sebagai informasi, berdasarkan SK Direktur Jenderal KSDAE, banteng jawa termasuk salah satu dari 25 jenis satwa prioritas yang perlu ditingkatkan populasinya.
"Semoga Dimas akan tumbuh dan berkembang dengan baik di kandang Suaka Satwa Banteng Baluran," tutur Johan.
Sehingga, lanjut Johan, satwa mampu memberikan keturunan banteng jawa yang siap dilepasliarkan kembali di habitat alami Taman Nasional Baluran.
Upaya pengembangbiakan Bos javanicus itu juga dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional dan Hari Satwa Sedunia pada 4 Oktober 2023.
Bos javanicus merupakan satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Indukan Jantan Banteng Jawa Dibawa ke Baluran
10/10/23
Naik Maskapai Garuda Indonesia, 6 Komodo Ditranslokasi ke NTT
16/08/23
Lima Buaya Muara Diangkut ke Taman Safari Indonesia
10/06/23
Berkaca dari Kejadian Kuda Nil, TSI Perlu Lakukan Evaluasi
10/03/21
Gajah Atraksi Disiksa di Pertunjukan Satwa Taman Safari Indonesia
26/10/18
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu

Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
