Obrak-Abrik Kebun Sawit, Afandi Khawatir Gajah Sumatera Diracun Warga

Gardaanimalia.com - Konflik gajah sumatera kembali terjadi, kebun sawit warga di Desa Tuwi Meuleusong, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya alami kerusakan.
Dua ekor gajah liar yang mengobrak-abrik kebun warga tersebut diketahui masih terpantau berada di kawasan hutan desa setempat.
Afandi, Kepala Desa Tuwie Meuleusong menyebut bahwa setidaknya ada tiga jenis kebun warga yang mengalami kerusakan, yaitu kebun sawit, kebun jagung, dan kebun pisang.
Terakhir kali satwa dilindungi itu terlihat turun mendekat ke permukiman pada Senin (28/2), jelas Kepala Desa Tuwie Meuleusong.
“Memang tidak banyak, tapi sudah sering, dalam satu minggu saja ada dua kali gajah liar masuk mendekati rumah penduduk, jadi tidak nyaman lagi untuk tinggal, seperti bulan Januari lalu, rumah warga dirusak dan terpaksa pemilik ngungsi dan tidak mau lagi tinggal di sana,” ujarnya, Selasa (1/3) dilansir dari AJNN.
Ia mengatakan bahwa masyarakat tidak dapat berbuat banyak. Hal itu dikarenakan warga merasa khawatir apabila salah bertindak dalam melakukan penanganan terhadap konflik satwa dilindungi.
“Takut kita warga marah dan memberi makan dengan racun, nanti kalau gajah mati salah lagi masyarakat, ketika gajah tersebut dilindungi, kan ada Undang-Undangnya, pemerintah harus serius, tidak usah bicara enggak ada uang,” kata Afandi.
https://youtu.be/WI6hLyHK1Rw
Dulu, lanjutnya, di sana pernah ada penanganan konflik gajah liar yang dilakukan oleh petugas Conservation Response Unit (CRU) Alue Kuyun.
Namun, menurut Afandi, hal tersebut dirasa kurang maksimal lantaran gajah liar diusir menggunakan suara mercon. Alhasil, satwa dilindungi itu tidak meninggalkan hutan desa, tetapi hanya berpindah dari satu desa ke desa lainnya.
Usai pengusiran gajah sumatera, ia mengatakan bahwa satwa langka tersebut pun kembali lagi ke tempat yang sama untuk mencari makan.
Ia menceritakan tentang kewaspadaan yang dihadapi oleh masyarakat karena setiap sore warga menemui ada dua ekor gajah dewasa kerap bermain air di kawasan sungai yang berdekatan dengan permukiman.
“Jadi kalau diusir lari ke desa lain, sia sia, biaya habis, gajah tiga hari kemudian balik lagi, kita sudah tidak nyaman lagi tinggal di desa, gajah turun sebulan 1 kali, kini gajah bermain di kawasan hutan dekat desa, sekarang mainnya dekat sungai, tiap mau maghrib jumpa dengan warga kita,” tuturnya.
Kawanan gajah tersebut, ujarnya, acap kali beraktivitas di Desa Kandeh, Desa Blang Tengkue, Desa Tuwie Meulesong dan Desa Sawang Mane, di mana sering ditemui berada di kawasan perkebunan karet.
Menurutnya, penanganan konflik satwa itu mesti menjadi perhatian pemerintah, utamanya yang terjadi di Desa Tuwie Meuleusong.
“Jika butuh lahan, kita sediakan 100 hektar untuk CRU, agar gajah enak hidup dan enak berkembang biak, biar tidak kecil tempatnya, kita buat satwanya juga nyaman tinggal di sana. Harus ada keseriusan dari pemerintah Aceh, agar tidak main-main, gajah mati salah masyarakat, kita buat pengajuan, alasan tidak ada uang,” pungkasnya.

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
