Penyelundupan 18 Nuri Kepala Hitam Digagalkan BKSDA Maluku

3 min read
2024-09-24 21:07:30
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com – Penyelundupan 18 ekor nuri kepala hitam (Lorius lory) berhasil digagalkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku pada Kamis, (19/9/2024).

Belasan satwa endemik asal Papua tersebut disembunyikan melalui kapal KM Leuser di tengah perjalanan dari Saumlaki menuju ke Ambon.

Petugas polisi kehutanan BKSDA Maluku, Seto, mengatakan ia mendapatkan informasi terkait keberadaan burung paruh bengkok tersebut dari seorang penumpang.

“Jadi, ada salah satu penumpang yang mendengar suara burung di gudang penyimpanan makanan di dek 3 kapal ketika perjalanan tengah berlangsung,” kata dia, dikutip dari Terasmaluku.com.

Mendapati hal tersebut, Seto mengaku bergegas berkoordinasi petugas terkait. BKSDA Maluku Pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon bersama Pelni dan staf pelabuhan, marinir, KSOP, Kodam XVI Pattimura, Kapolsek dan nahkoda KM Leuser melakukan pemeriksaan kapal.



Dari hasil pemeriksaan terbukti ditemukan satu kandang kerangkeng besi berwarna hitam, berisi burung nuri kepala hitam.

“Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan, burung-burung tersebut dalam keadaan sehat,” jelas Seto.

Belasan nuri kepala hitam itu langsung dipindahkan ke Pusat Konservasi Satwa (PKS) Kepulauan Maluku, Ambon, untuk dilakukan proses karantina dan rehabilitasi sebelum akhirnya dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Status dan Perlindungan Nuri Kepala Hitam


Meskipun status keterancamannya tidak terancam secara global atau Least Concern, Lorius lory merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 106 Tahun 2018 serta masuk ke dalam kategori CITES Appendix II.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, siapa pun yang dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Tags :
burung satwa endemik nuri kepala hitam
Writer:
Pos Terbaru
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25