Barantin Gagalkan Penyelundupan 5 Satwa Dilindungi di Papua

Gardaanimalia.com - Balai Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan menggagalkan penyelundupan 5 satwa dilindungi di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Rabu (18/9/2024).
Kelima satwa itu terdiri dari empat ekor kuskus wilayah timur (Phalanger intercastellanus) dan satu ekor burung kasuari jenis gelambir ganda (Casuarius casuarius).
Kasus ini terungkap saat petugas sedang melakukan pengawasan terhadap alat angkut KM Sabuk Nusantara 75.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah Ferdi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat akan adanya upaya penyelundupan satwa di Pelabuhan Pomako.
“Awalnya, petugas (Karantina) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kotak kayu yang dicurigai membawa hewan hidup,” ucap Ferdi dikutip dari Timor Line.
Kotak berisi satwa dilindungi itu baru akan diselundupkan pada dini hari melalui KM Sabuk Nusantara 75 yang berasal dari Kaimana.
Ferdi menambahkan, selama proses pemeriksaan, petugas tidak menemukan surat izin atau dokumen kelengkapan karantina untuk membawa satwa tersebut. Kelima satwa itu akhirnya diamankan petugas.
“Tidak dilengkapi dokumen karantina dan juga persyaratan lainnya, seperti Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN),” sambungnya.
Upaya penyelundupan itu, kata Ferdi, telah melanggar UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Peran Aktif Masyarakat Dibutuhkan
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean mengatakan, pihaknya mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam melaporkan tindak pidana karantina.
“Semoga peran aktif masyarakat terus bersinergi dengan Karantina, salah satunya dalam hal pengawasan. Menjaga kelestarian sumber daya alam merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Sahat.
Berdasarkan data dari Balai Karantina Papua Tengah, telah terjadi tujuh kasus penahanan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) selama periode Januari - Agustus 2024. Kasus penyelundupan yang saat ini menjadi kasus yang kedelapan.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
